MAKASSAR,PEMBELANEWSCOM – Dari 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar yang diketuai Basdir berkomitmen untuk menyelesaikan 15 rancangan Ranperda yang menjadi prioritas tahun 2025.
.”Bapemperda optimistis mampu menuntaskan agenda legislasi yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Makassar,” tandasnya kepada sejumlah media, Senin (06/01/2025) malam.
Dia merasa`optimis, mengingat para anggota Bapemperda mendukung dengan semangat dan komitmen yang telah memetakan program dengan lebih realistis.
“Insyaallah, kita menargetkan 90 persen Ranperda bisa selesai di tahun 2025. dengan kerja sama yang solid, target ini akan tercapai,” ujarnya menambahkan.
Bapemperda akhirnya menetapkan 15 Ranperda yang dianggap paling mendesak. Beberapa di antaranya bahkan masuk kategori wajib, seperti Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Awalnya, ada sekitar 20 Ranperda yang diusulkan. Namun, setelah diseleksi dengan mempertimbangkan waktu dan kapasitas, kita tetapkan 15 Ranperda sebagai prioritas. Langkah ini diambil agar kita lebih fokus dan hasilnya maksimal,” jelas Basdir.
Dijelaskan, dari 15 Ranperda tersebut, beberapa merupakan usulan yang belum sempat diselesaikan pada tahun 2024. Misalnya, dari 25 Ranperda yang diajukan pada 2024, hanya empat yang berhasil disahkan menjadi Perda, termasuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2043 dan Perda Pengelolaan Limbah B3.
Terkait persiapan teknis, menurut Basdir memastikan bahwa anggota Bapemperda dan komisi-komisi terkait telah siap melaksanakan pembahasan. Beberapa Ranperda yang melintasi tahun sebelumnya bahkan sudah memiliki naskah akademik dan tinggal menunggu dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari Pemerintah Kota Makassar.(*)






