Daerah  

APBDes TA 2026 Desa Kanrung, Ditetapkan

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Pemerintah Desa Kanrung secara resi mrnetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Selasa sore (04/03/2026).

Penetapan i melalui Musyawarah Desa oleh Kepala Desa,BPD dan Perangkat Desa dilaksanakan di aula Kantor Desa Kanrung, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjadi

Hadir pada kegiatan yang dirangkai berbuka puasa bersama itu masing-masing, Camat Sinjai Tengah, SyahrulPaesa, Kepala Desa Kanrung Muh.Amir Abdullah,Ketua BPD Kanrung H.Muhammad Yusuf dan anggota, Pendamping lokal desa Muh.Syahrir, Babhinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah, Bripka Irsan, Babinsa Koramil 1424/03 Sinjai Tengah Serda Bahtiar, Ketua Kopdes Merah Putih Desa Kanrung Buhari Hamid, Ketua BumDes Kanrung M.Akib Sattar,Kepala Dusun,RT/RW se Desa Kanrung,Kader Posyandu dan Posbindu serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

“Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di Desa Karung dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa,” tandas Ketua BPD Kanrung.

Sementara itu, Kepala Desa Kanrung, Muh.Amir Abdullah dalam sambutan singkatnya antara lain lain menjelaskan, APBDes 2026 ini disusun berdasarkan hasil Musydes Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dengan mengacu APBDes sebelumnya.

“Karena adanya perubahan atas dasar Peraturan Menteri Keuangan terkait program koperasi merah putih, sehingga Dana Desa harus terpangkas,” ungkapnya seraya menambahkan, dengan begitu anggaran pembangunan dan infrastuktur lainnya mengalami penundaan pelaksanaan.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sinjai Tengah dalam sambutannya lebih menekankan tujuan penetapan APBDes 2026 yakni, untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut memberikan arahan pada kesempatan itu,Muh.Syahrir selaku Pendamping Lokal Desa yang diarahkan kepada fokus utama APBDes 2026 meliputi pembagunan, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, penanganan BT, Stunting dan program ketahanan pangan, dengan penyesuaian terhadap potensi penyesuaian pagu Dana Desa.(cea).