Pembangunan Infrastruktur dan Tata Kelola Keuangan Daerah, Jadi Sorotan
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sinjai di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Ratnawati Arif saat ini fokus menggenjot pembangunan infrastruktur, tata kelola fasilitas umum, serta peningkatan layanan dasar masyarakat seperti yang dirangkum dalam Program Prioritas – Humas Sinjai.
Sorotan Pembangunan Terkini
Di balik penggenjotan pembangunan infrastruktur tersebut, masih saja menuai sorotan publik diantaranya soal infrastruktu dan pengendalian banjir. Dalam hal pengendalian banjir, disebutkan bahwa Pemkab Sinjai bersama BBWS Pompengan Jeneberang mematangkan rencana pembangunan embung atau kolam retensi untuk mengatasi banjir.
Sejauh yang diketahui tentang progres kerjasama tersebut, pada 8 September 2026, kedua pihak telah menggelar Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) Tahap II di Aula Dinas PUPR Sinjai, guna memaparkan hasil desain akhir dan menyerap masukan langsung dari masyarakat serta pemangku kepentingan.
Yang jadi soal, desain yang berfokus pada penyusunan Detail Engineering Design (DED) serta studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP), yang tentunta patut disosialisasiikan dan penyerapan langsung masyarakat,utamanya masyarakat di sekitar kawasan Sungai Cenning/Bontopare sebagai pusat pengendalian, untuk melindungi wilayah rawan seperti Kelurahan Bongki dan Kelurahan Biringere di Kecamatan Sinjai Utara.
Demikian pula pada soal Fasilitas Publik, tampaknya Pemkab Sinjai melakukan Peningkatan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun 2026 di Jalan Jenderal Sudirman, Sinjai, terus dilanjutkan..
Dalam pekerjaan peningkatan RTH itu, menuai sorotan warga karena dinilai kontras dengan kondisi fisik jalan yang mengalami kerusakan parah. Dengan Anggaran Rp694.238.964 dari APBD/PAD Tahun Anggaran 2026.yang dikerjakan CV Tapak Buana Konstruksi, upaya mempercantik kawasan RTH dinilai tidak sejalan dengan kondisi Jalan Jenderal Sudirman yang berlubang cukup parah dengan kedalaman 5–10 cm dan diameter hingga 50 cm. Hal mana kerusakan jalan ini membahayakan pengendara dan sempat memicu insiden kecelakaan lalu lintas tunggal bagi pengendara motor
Sementara Sektor Pertanian, Bupati Sinjai senantiasa mendorong rehabilitasi jaringan irigasi yang tepat sasaran demi mendongkrak produktivitas petani. Sehingga Pemerintah mempercepat pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi nasional untuk mendukung ketahanan dan swasembada pangan.
Tentang progres rehabilitasi jaringan irigasi di Sinjai per akhir Agustus 2026 yang dihimpun menyebutkan, telah memasuki tahap sosialisai persiapan pelaksanaanfisik dan pematangan program. Pemerintah pusat melalui Kementerian PU dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang telah menyetujui anggaran besar untuk pengerjaan fisik yang dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026.
Fokus Pengerjaan dan perbaikan meliputi saluran primer, sekunder, dan tersier yang mengalami kerusakan, sedimentasi, serta kebocoran untuk mengembalikan efisiensi distribusi air ke lahan petani.
Tentang Tata Kelola Keuangan 2025-2026.
DPRD Kabupaten Sinjai memberikan sejumlah catatan kritis dan evaluasi mendalam terkait tata kelola keuangan daerah periode 2025–2026. Evaluasi ini berfokus pada efisiensi belanja daerah, penyerapan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ketepatan sasaran realisasi program.
Melalui rangkaian agenda seperti Rapat Kerja Komisi, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025, hingga penyusunan Perubahan APBD 2026, legislatif menekankan beberapa sorotan utama
Tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): DPRD menerima desakan kuat serta melakukan evaluasi internal mengenai tingginya angka SiLPA pada tahun anggaran 2025. Pihak legislatif menyoroti perlunya perbaikan dalam sistem perencanaan agar anggaran yang dialokasikan tidak mengendap dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Evaluasi Kinerja & Penyerapan Anggaran OPD: Meskipun realisasi total APBD 2025 mencatatkan angka yang cukup baik yakni 97,92 persen, DPRD melalui Komisi-Komisi tetap menyoroti ketimpangan performa antar-instansi. Beberapa OPD dinilai lambat dalam menyerap anggaran operasional dan program kerja fisik.
Proses pengawasan anggaran diwarnai tuntutan penyelarasan belanja daerah dengan regulasi pusat, khususnya terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. DPRD menekankan rekalibrasi fiskal agar struktur belanja pegawai tidak terlalu mendominasi ruang fiskal daerah.
Pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan PPAS 2026, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman menyatakan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan agar postur keuangan daerah tetap realistis, akuntabel, dan sesuai dengan target pendapatan daerah yang dinamis.
.Anggaran Infrastruktur Fisik, Jadi Sorotan
Alokasi anggaran belanja modal untuk infrastruktur fisik Kabupaten Sinjai pada APBD 2026 menuai sorotan tajam dari publik dan kelompok aspirasi masyarakat akibat keterbatasan ruang fiskal yang sangat ketat.
Masyarakat menyoroti ketimpangan porsi anggaran, di mana total Belanja Daerah dipatok sebesar Rp947,03 miliar, namun alokasi untuk Belanja Modal hanya kebagian Rp23,37 miliaran. Sebaliknya, porsi Belanja Operasi (termasuk belanja pegawai dan barang) mendominasi sangat besar yaitu mencapai Rp812,57 miliar.
Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi sorotan publik serta realitas pembangunan fisik di Sinjai sepanjang tahun berjalan 2026
Poin-Poin yang Disorot Publik
Pangkasan Pagu Akibat Instruksi Efisiensi Belanja: Publik mencermati penurunan drastis kemampuan daerah membiayai proyek fisik secara mandiri. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, Dinas PUPR Sinjai harus merelakan pemangkasan anggaran infrastruktur hingga Rp55 miliar (gabungan dari DAU Mandatory dan DAK Fisik). Hal ini membuat belanja modal berskala besar dari APBD murni menjadi sangat terbatas.
Kritik Ketergantungan dan Masalah SiLPA: Aliansi masyarakat sempat mendesak DPRD mengevaluasi efektivitas perencanaan program kerja. Kritik publik mengarah pada fenomena sisa anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang dinilai tinggi, di saat bersamaan banyak kebutuhan jalan desa dan fasilitas publik yang belum tersentuh pembangunan maksimal akibat lambatnya eksekusi OPD.
Ketimpangan Operasional vs Fisik: Netizen dan pengamat lokal banyak menyoroti postur anggaran yang timpang. Belanja modal infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dinilai kalah prioritas dibanding belanja rutin birokrasi, sehingga realisasi infrastruktur fisik berskala kecil kerap terhambat.
Realisasi Proyek Fisik & Penyelamat Infrastruktur 2026
Untuk menyiasati minimnya APBD murni daerah, pembangunan fisik di Sinjai tahun ini sangat bertumpu pada proyek strategis provinsi (Multiyears Project/MYP) serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD):
Paket Multiyears Provinsi (Penyelamat Akses Jalan): Pembangunan jalan penghubung utama di Sinjai tertolong oleh Multiyears Project (MYP) Paket 1 Pemprov Sulsel senilai Rp430,7 miliar. Beberapa proyek yang mendapat sorotan positif karena kelanjutannya di tahun 2026 meliputi pengaspalan ruas Batas Gowa – Tondong Sinjai sepanjang 49,82 km serta konektivitas ruas Sinjai – Kajang (jalur alternatif menuju Bulukumba).
Penyelesaian Fasilitas Publik Kota: Menggunakan pos anggaran PAD 2026, Pemkab Sinjai mengalokasikan dana kontrak senilai Rp694,23 juta untuk melanjutkan proyek penataan fisik dan peningkatan fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara yang dikerjakan pada paruh kedua tahun 2026.(dari berbagai rangkuman bacaan)






