Editor : Nurzaman Razaq
MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Wacana aksi demonstrasi pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencuat di tengah publik. Ajakan membubarkan DPR diserukan pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR Senayan.
Jika aksi demo pembubaran DPR dengan mengusung tajuk “Dewan Penghinat Rakyat” benar dilakukan, menunjukkan sebuah gejala frustasi disertai luapan emosi yang dinilai sebagai bentuk hilangnya sebuah substansi DPR.
Aksi itu, juga bisa dinilai sebagai bentuk cerminan krisis legitimasi DPR, yang tidak lagi memperlihatkan DPR sebagai wakil rakyat,justru membebabi APBN dengan gaji dan tunjangan yang fantastis di tengah kemiskinan struktural. Yang artinya DPR tidak lag sejalan sebagai representasi rakyat.
Selama ini, rakyat hanya dijadikan penonton teater prosedural Pemilu, dan rapat-rapat di internal DPR, dengan dalih mencari solusi, namun tidak pernah menyelesaikan apapun.
Dalam menyikapi aksi demo pembubaran DPR, secara umum dapat disimpulkan sebagai bentuk kekecewaan publik, dari gaya hidup mewah, kebijakan kontroversial, hingga lemahnya fungsi pengawasan.Hal ini secara bijak dapat dikatakan sebuah kewajaran.
Oleh karenanya, DPR (termasuk DPR Prov/Kab/Kota) harus kembali pada jati dirinya sebagai wakil rakyat sejati dengan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan rakyat.
Mental Orang Tolol ?
Terkait wacana aksi demonstrasi pembubaran DPR, sejumlah pengamat dan anggota dewan pun memberi tanggapan yang beragam.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menanggapi keras wacana tersebut. Ia menyebut ajakan membubarkan DPR sebagai “mental orang tolol”, “Orang yang tidak memiliki kedewasaan berpolitik,“Orang yang cuman mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia,” ujarnya dengan tegas.
Sahroni menjelaskan bahwa DPR sebagai wakil rakyat tidak anti kritik. Ia pun mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik dan keluhan, bahkan caci maki sekalipun, selama tidak dilakukan secara berlebihan dan menghina.
“Kita boleh dikritik, mau bilangin anjing, babi, bangsat, nggak papa, mampus-mampus nggak papa. Silakan kritik, mau ngapain juga boleh, tapi jangan mencaci maki berlebihan, itu karena merusak mental manusia,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, pengamat politik Sugiyanto (SGY) menegaskan bahwa secara konstitusional, DPR memang tidak bisa dibubarkan Presiden.
“UUD 1945 hasil amandemen menutup celah pembubaran DPR oleh Presiden, sebagaimana tegas tertuang dalam Pasal 7C: Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR,” kata SGY dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2025.
Menurutnya, ketentuan tersebut lahir dari sistem presidensial yang menempatkan eksekutif dan legislatif pada kedudukan sejajar untuk mencegah konsentrasi kekuasaan.
“Secara konstitusional, satu-satunya jalan untuk ‘menghapus’ DPR adalah melalui amandemen UUD 1945. Prosedur ini pun sangat sulit, karena perubahan konstitusi memerlukan persetujuan MPR yang sebagian besar anggotanya berasal dari DPR itu sendiri,” jelas SGY.
Ia menambahkan, alternatif lain adalah melalui mekanisme Pemilu. Yakni jika rakyat sama sekali tidak memilih wakilnya untuk duduk di DPR maupun DPRD.
Namun hal ini juga hampir mustahil terjadi. Meski begitu, SGY tidak menutup kemungkinan adanya upaya di luar jalur hukum.
“Menyinggung istilah ‘kecuali revolusi?’, memang secara teori, revolusi atau kudeta bisa mengganti seluruh tatanan negara, termasuk membubarkan DPR.
Namun jalan ini jelas berpotensi destruktif, menyalahi hukum, tidak memiliki legitimasi demokratis, dan berisiko besar menciptakan instabilitas politik serta kerusakan ekonomi,” tegasnya.
Lain hal dengan pandangan pengamat politik dari Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID) Jakarta, Nazar El Mahfudzi, yang memberikan pandangannya bahwa, aksi tersebut tidak hanya sekadar luapan emosi, melainkan bentuk nyata dari krisis legitimasi yang dialami oleh DPR.
Nazar menegaskan bahwa solusi untuk meredam kemarahan mahasiswa terletak pada reformasi konstitusi.
Dia menekankan, perlunya pembenahan struktur DPR dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai agenda utama guna memulihkan kepercayaan publik.
Menurutnya, akar permasalahan dari unjuk rasa ini adalah ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja DPR
Gus Dur pernah mewacanakan pembubaran DPR di tahun 2001. Lalu, dua dekade kemudian, wacana itu muncul lagi. Artinya, Pendidikan politik kita tidak pernah benar-benar bergerak maju.
Kita hanya berputar dalam siklus sejarah tanpa pernah merasakan sense atau rasa sakitnya. .(cea/dari berbagai sumber).





