MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Polemik pengelolaan Pasar Sentral Makassar kembali menjadi sorotan. Andi Tenri Uji Idris, Anggota Komisi B DPRD Makassar, menegaskan bahwa masalah ini telah berlarut-larut selama puluhan tahun tanpa penyelesaian konkret dari Pemerintah Kota (Pemkot).
Persoalan berawal dari perjanjian antara Perumda Pasar Makassar Raya dan PT MTIR pada 2017, yang dinilai merugikan Pemkot. Andi Tenri Uji mempertanyakan mengapa kontrak tersebut belum direvisi, padahal telah berdampak pada ketidaktertiban pedagang.
“Ini bukan hanya masalah Pasar Sentral, tapi juga pasar lain di Makassar. Banyak bangunan pasar dibangun, tapi pedagang tetap memilih berjualan di luar karena merasa tidak nyaman,” tegasny, 27 Maret 2025.
Politisi ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Perumda Pasar Makassar Raya dalam menertibkan pedagang dan memastikan fasilitas pasar digunakan sebagaimana mestinya.
“Harus ada tindakan tegas dari PD Pasar agar pedagang dan pengelola patuh aturan. Jika dibiarkan, masalah ini bisa menjalar ke pasar-pasar lain,” ujarnya.
Andi Tenri Uji mengingatkan, jika tidak segera ditangani, ketidaktertiban ini dapat memperburuk tata kelola pasar tradisional di Makassar. Ia mendesak Pemkot untuk segera mengambil langkah strategis, termasuk evaluasi ulang kerja sama dengan pihak ketiga dan kebijakan yang lebih pro-pedagang.
“Ini bukan sekadar masalah infrastruktur, tapi juga kebijakan yang kurang berpihak pada pedagang kecil. Kalau terus dibiarkan, kerugian akan semakin besar,” tegasnya.
DPRD Makassar mendesak Pemkot dan Perumda Pasar Makassar Raya untuk segera:
Mengevaluasi kontrak dengan PT MTIR yang dinilai merugikan.
Memperketat pengawasan agar pedagang memanfaatkan fasilitas pasar.
Menyusun kebijakan yang lebih mengutamakan kenyamanan pedagang.
Polemik ini menjadi ujian bagi Pemkot Makassar dalam menata pasar tradisional. Jika tidak ada tindakan cepat, dikhawatirkan masalah serupa akan meluas ke pasar lainnya. (*)