MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Skema parkir tahunan yang digagas dan akan diterapkan mulai 2027 oleh Direksi Perumda Parkir Makassar Raya, dinilai Legislator DPRD Makassar, Hartono, berpotensi menimbulkan pro dan kontra.
Menurut Hartono dari Fraksi PKS, Selasa(14/10/2025), kebijakan ini rawan memicu perdebatan publik dan bisa menimbulkan masalah baru. Karena adanya penggabungan parkir tahunan dalam pembayaran perpanjangan pajak kendaraan .
Sebelumnya, Dirut Parkir, Adi Rasyid Ali mengatakan, pembayaran parkir akan dicantolkan dalam perpanjangan STNK. “Kalau ini mau dijalankan kita bisa mulai di awal 2027. Jadi akan menjadi pajak tahunan yang ditempelkan di perpanjangan nopol baik roda dua dan roda empat,” jelasnya.
Dengan mencantol dalam perpanjangan STNK, Hartono khawatir kebijakan ini menurunkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak karena nominalnya bertambah. “Masyarakat bisa keberatan jika harus membayar sekaligus,” tandasnya lagi.
Hartono menyarankan, agar Perumda Parkir meninjau ulang soal skema tahunan tersebut, dan memaksimalkan digitalisasi parkir melalui pembayaran QRIS, sangat bagus dimaksimalkan.(Afdhal)
.
.






