MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Jelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat SMP, Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd, MM, mengunjungi UPT SPF SMPN 18 Makassar, Jalan Hartaco Indah, Rabu (14/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses SPMB dan juga untuk mendengarkan aspirasi dari pihak sekolah terkait pelaksanaan.
Dalam pantauan di lokasi, nampak terlihat Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Makassar, Sofyan Haeruddin, S.Pd, M.Pd. Memaparkan terkait Juknis SPMB di tahun 2025 kepada Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar.
Lanjut Sofyan Haeruddin menjelasankan dalam SPMB tahun ini, ada beberapa jalur, yaitu jalur zonasi yang berubah menjadi jalur domisili. Selain itu, ada juga jalur lainnya, yaitu jalur afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua.
“Jadi ada beberapa jalur untuk tahun ini. Dan yang membedakan dengan sebelumnya yaitu, dihapuskannya jalur zonasi dan diganti dengan jalur domisili. Dimana jalur domisili (yang dulunya jalur zonasi) dipangkas dari 75 persen menjadi 50 persen, dan jalur lain seperti afirmasi, prestasi dan mutasi atau perpindahan orang tua,” katanya.(*).






