Review  

LSM LIRA Sinjai Soroti Tertundanya Pelantikan Kepala Dusun Karobbi, Desa Kanrung

Bupati Lsm LIRA Sinjai, Jamaluddin,A.Md (foto ist)

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Terkait Rekomendasi Camat Sinjai Tengah Nomor: Nomor 100/36.443/2025, tertanggal 24 Desember 2025 tentang penetapan Calon Kepala Dusun Karobbi yang berlarut-larut  ditindaklanjuti  oleh pemerntah daerah, disoroti Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sinjai, Jamaluddin, A.Md,.

Melalui rilisnya yang dikirim, Sabtu (02/05/2026), Jamaluddin justru mempertanyakan, mangkraknya hasil RDP Komisi 1 DPRD Sinjai tertanggal 6 Januari  2026 lalu yang mengakomudir bahwa Rekomendasi Camat Sinjai Tengah itu, sudah sesuaiaturan dan diminta untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah menerbitkan surat persetujuan pelantikan kepada Kepala Desa Kanrung.

“Rekomendasi Camat yang menetapkan Asbar sebagai calon Kepala Dusun Karobbi, sepatutnya segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.Mengingat tidak ada celah pelanggaran dalam penetapannya,”tandas Jamal.

Jamal menegaskan, DPRD Sinjai dan pemerintah daerah melalui Kepala Dinas PMD Sinjai, jangan mati suri dalam mencermati fenomena yang krusial ini.

Berlarut-larutnya pesoalan tersebut, lanjutnya lagi, akan memicu ketidakpercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan eksekutif. “Fenomena ini patut mendapat respon cepat untuk ditindaklanjuti.

“Tidak ada alasan untuk tidak diakomudir Rekomendasi Camat Sinjai Tengah. Oleh karena itu, sepatutnya Kepala Desa Kanrung segera melakukan pelantikan, mengingat rentang waktu diimplementasikan Rekomendasi itu telah melewati rentang waktu yang ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan,” tegas Jamal menambahkan,(cea).