Daerah  

Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2025 Di Desa Bonto,Usai Digelar

Dirangkai Rembuk Stunting

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun). 

Sehubungan hal itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Bonto,yang difasilitasi BPD Bonto, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun 2025 bersama BPD Bonto,Jumat (05/07/2024) bertempat di aula Kantor Desa Bonto,Kecamatan Sinjai Tengah,Kabupaten Sinjai.

Musdes RKPDes Tahun 2025 yang dihadiri, Kepala Desa Bonto, Sudirman,S.Ip, Ketua BPD Bonto, Camat Sinjai Tengah Andi Syahrul Paesa, , kepala dusun, tokoh masyarakat, unsur Tim PKK, unsur Karangtaruna,LPM se Desa Bonto itu, dirangkai acara Rembuk Stunting  dengan nara sumber Kepala PKM Manimpahoi, Muh.Kaswin

Kepala Desa Bonto dalam sambutannya antara lain lebih menekankan terkait Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 agar lebih cermat dan berintegritas dalam menyusun perencanaan kegiatan di tahun 2025, agar hasilnya dapat bermanfaat bagi pelaksanaan pemeritahan dan .kepetingan peningkatan kesejahteraan masyarakat  di Desa Bonto.


“Setelah terbentuknya tim penyusun RKPDes ini, kami berharap agar segera melakukan pencermatan dokumen RPJMDes dan visi misi Desa Bonto sebagai acuan dan arah kebijakan dalam program pembangunan di desa,”tegas Kepala Desa Bonto.

Pada kesempatan yang sama, Camat Sinjai Tengah, Andi Syahrul Paesa mengapresiasi pelaksanaan RKPDes dan rembuk stunting sebagaimana yang dijadwalkan.

Harapan saya, lanjut Caat Sinjai Tengah, penyusunan program kegiatan desa yang akan disusun dalam RKPDes untuk tahun 2025 ini, harus berdasarkan dari RPJMDes yang ditetapkan sebelumnya, dicermati secara baik yang disesuaikan dengan tingkat  prioritas penggunaan dana desa, diantaranya soal stunting, pemberdayaan masyarakat dan kegiatan lainnya.

Usai pembentukan Tim Penyusun RKPDes Desa BontoTahun 2025, dilanjutkan pemaparan tentang  stunting, yang pada intinya  terdapat10 poin yang ditekankan dalam penanganan pencegahan stunting di Desa Bonto yakni,

Pertama, Pengelolaan advokasi konvergensi pencegahan stunting, kedua, Rumah Desa Sehat, ketiga  Konseling gizi,keempat,Peningkatan kapasitas dan pemberian insentif untuk Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu dan pendidik PAUD,Kelima, Peningkatan layanan kesehatan untuk ibu dan anak,keenam, Peningkatan akses ibu hamil dan menyusui serta balita terhadap jaminan kesehatan,ketujuh, Pembangunan fasilitas air bersih dan sanitasi,kdelapan, Penyediaan makanan sehat dan bergizi untuk ibu hamil, balita dan anak sekolah,kesembilan,Pencegahan perkawinan anak dan kesepuluh,Pendidikan tentang pengasuh anak melalui PAUD.(Man)