SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Saotengnga Tahun 2025, usai sudah dilaksanakan oleh Tim RKPDes 2025 dengan menggelar dua kali pertemuannya yakni, tanggal 6 dan 12 September 2024. Bertempat di ruang kerja Kepala Desa Saotengnga.
Terkait hasil kerjaTim Penyusun RKPDes tersebut, dilanjutkan dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa (Musydes) Pembahasan Rancangan Perdes RKPDes 2025 oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saotengnga, Senin (23/09/2024) bertempat di aula Kantor Desa Saotengnga,Kecamatan Sinjai Tengah,Kabupaten Sinjai.
Hadir pada kesempatan itu, diantaranya, Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd,Ketua BPD Saotengnga Andi Sudirman Waris dan anggotanya, Ketua Tim Penyusun RKPDes Saotengnga, Drs.Andi Anizar dan anggotanya, Kepala Dusun se Desa Saotengnga,,para ketua-ketua lembaga desa Se Desa Saotengnga.
Dalam Musydes yang dipimpin Ketua BPD Saotengnga, membahas rencana kerja 5 (lima) bidang program yakni, Bidang Penyelenggaraan Pemeritahan Desa dengan sub bidangnya, Bidang Pembangunan Desa dengann sub bidangnya, Bidang Pembinaan Masyarakat dan sub bidangnya, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan sub bidangnya,dan Bidang Penanggulangan Bencana dan Mendesak Desa dengan sub bidangnya.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa Saotenngnga Andi Mappima Noma,S.Pd dalam arahannya antara lain menekankan, hasil kerja yang dicapai oleh Tim Penyusun RKPDes 2025 ini, merupakan hasil yang berdasarkan penetapan RPJMDes sebelumnya.
“Penyusunan RKPDes 2025 untuk tahun keempat masa jabatan kami selaku kepala pemerintahan desa, disesuaikan dengan penetapan RPJMDes Saoengnga, yang tidak boleh melenceng dari penyusunan RPDes 2025 ini,” jelas Andi Mappima Noma.
Degan demikian, harapnya, semoga hasil penyusunan RKPDes 2025 yang dibahas dalam Musydes ini, dapat bersesuaian dengan visi dan misi kami dan bermanfaat bagi kemaslahatan desa dan masyarakat.
Musydes pada kesempatan itu, diwarnai sejumlah tanggapan, saran serta sejumlah rekomendasi dari para peserta Musydes. Hal mana hasil Musydes tersebut akan dilanjutkan pada Musydes Penetapan RKPDes 2025. (pbl/cea)