SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Kanrung, Kecamatan SinjaiTengah, kabupaten Sinjai, resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk Tahun Buku 2025, Selasa (31/03/2026).
Meskipun pembangunan fisik kantor koperasi saat ini baru mencapai progres sekitar 60 – 70%, semangat pengurus dan anggota untuk mematuhi regulasi tetap menjadi prioritas utama.
“Walaupun secara operasional unit usaha kami belum berjalan penuh karena infrastruktur yang masih dalam tahap pembangunan, RAT tetap harus dilaksanakan.,” ungkap Ketua Kopdes Merah Outih Kanrung, Buhri Hamid.
Mantan Kepala Desa Kanrung ini menambahkan, pelaksanaan RAT Perdana ini bentuk transparansi dan tanggung jawab pengurus kepada anggota, sekaligus bukti bahwa koperasi kita taat administrasi.
Rapat ini dihadiri Kepala Desa Kanrung, Muh.Amir Abdullah, babinsa Koramil Sinjai Tengah, dan Dinas Koperasi dan UMKM Sinjai, dan jajaran pengurus, pengawas, serta seluruh anggota koperasi. Kehadiran mereka turut memberikan dukungan moral bagi perkembangan lembaga ekonomi desa ini.
Dengan terselenggaranya RAT ini, Kopdes Merah Putih Kanrung membuktikan komitmennya untuk membangun fondasi organisasi yang sehat sebelum melangkah ke operasional bisnis yang lebih luas
Kepala Desa Kanrung, Muh.Amir Abdullah selaku Pengawas Kopdes Merah Putih Kanrung yang ditemui terpisah usai RAT menjelaskan, tujuan Koperasi ini didirikan sebagai motor penggerak ekonomi desa di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto
Sinergi Antara BumDes dan Kopdes Merah Putih
Hadirnya program Koperasi Merah Putih (KMP) di desa-desa memunculkan harapan baru bagi penguatan ekonomi lokal. Namun, di sisi lain, publik juga menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan usaha dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang lebih dulu hadir dan telah memiliki landasan hukum kuat dalam berbagai regulasi.
Terkait hal itu, Muh.Amr Abdullah menekankan, KMP harus dilihat sebagai pelengkap ekosistem ekonomi desa. “Kopdes hadir dengan dukungan dana dan fasilitas yang sangat kuat.
Oleh karena itu, publik berharap kunci sinergi antara BumDes dan KMP ada pada kepala desa. Di BUMDes, kepala desa berperan sebagai Komisaris sementara di Kopdes sebagai pengawas. Jika ini diorkestrasikan dengan baik, hasilnya akan saling melengkapi,(Cea)






