Temuan BPK Di PUPR Jeneponto, Aktifis Pegiat Antikorupsi Minta Kejati Sulsel Tindaklanjuti

JENEPONTO,PEMBELANEWS.COM – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Jeneponto, mendapat desakan dari .kalangan pegiat antikorupsi agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sulsel menindaklanjutinya.

“Kami minta Kejati dan Polda Sulsel segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Kadis PUPR Jeneponto selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen beserta PPTK dan kontrakto proyek jalan tersebut menyusul adanya temuan itu,” kata Mulyadi SH, salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi di Makassar kepada celebesnews.co.id, Senin (9/12/2024) lalu.

Sebagaimana pemberitaan media, BPK menemukan dugaan penyimpangan pada paket pekerjaan jalan tahun 2023, yakni pekerjaan jalan ruas Kaci’ci – Buakangpaliang (Jenetallasa Kebun Kopi) Ruas Ramba Palloe Kassi (Desa Wisata).

DIberitakan sebelumnya, Dikutip dari hasil pemeriksaan BPK, proyek pekerjaan jalan tersebut terindikasi bermasalah, yakni sampel yang dijadikan benda uji tidak berasal dari lokasi pekerjaan.

Hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh BPK diketahui bahwa pengujian kepadatan aspal yang dilakukan pada laboratorium independen di Laboratorium FT UNM. Hasil konfirmasi pengawas pekerjaan menyatakan bahwa pihak pengawas tidak mengantar pengujian ke laboratorium, dan pihak laboratorium tidak dapat menjamin bahwa sampel yang diuji merupakan hasil pengambilan lapangan yang sesuai dengan lokasi pekerjaan.

Apalagi proyek jalan ini sudah jadi temuan atau telah melalui audit oleh BPK dan ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya sehingga dapat menjadi pintu masuk institusi penegak hukum melakukan penyilidikan.

“Kami memastikan akan mengawal temuan ini pada Dinas PUPR Jeneponto dan meminta temuan ini segera jadi atensi lembaga penegak hukum,”tandas Mulyadi.(Hamzah/Marlin)