MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Rapat Dengar Pendapata (RDP) yang semula harusnya dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang digelar, Jumat (28/02/2025), menimbulkan kekecewaan Komisi C DPRD Makassar
Pasalnya, RDP yang digelar tanpa kehadiran OPD terkait itu, untuk membahas keluhan warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka tentang urusan permohonan pemilik Café Startup.
Menyikapi ketidakhadiran OPD terkait, Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mengungkapkan rasa kekecewaannya usai RDP dengan warga Kompleks PT Pusri Jalan Asoka Kota Makassar.
Sangkala Saddiko menyarankan agar OPD yang dipanggil di DPRD tidak diwakili agar RDP yang telah dijadwalkan dewan dapat berjalan lancar. “ RDP ini sangat penting untuk menemukan titik terang dari permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sebab jika diwakilkan apalagi tidak hadir, tentu tidak akan ada pengambil keputusan ,”ungkapnya
Sangkala Saddiko berharap, OPD Pemkot Makassar harus menghormati wibawa DPRD karena undangan rapat ini adalah dari lembaga terhormat. “Bayangkan saja kalau kita sudah rapat harusnya dilaksanakan sudah selesai dua agenda rapat sementara pihak SKPD masih di kantornya atau kita tidak tahu di mana sehingga jadi molor,” tandasnya lagi.(*).