SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Rembuk Stunting 2026 dan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) 2027, adalah dua tahapan perencanaan yang saling berkesinambungan.
Keduanya merupakan instrumen penting untuk memastikan dana desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga secara langsung mengintervensi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu yang cermati dan diimplementasikan Pemerintah Desa Pattongko, dengan menggelar dalam satu agenda musyawarah di tingkat desa, Senin ( 29/06/2026), dengan menghadirkan para pemangku kepentingan, yang mewakili Camat Sinjai Tengah, Andi AsdaKadir,Sosseakuasi Pembangunan dan Pemrderayaan Desa,Kepala Puskesmas Manimpahoi,Muh.Kaswin,Ketua BPD Pattongko,Jumadin, Pendamping Desa,Akbar,unsut TP PKKPattongko, hingga pelibatan pihak kader pembangunan Mnuais (KPM) ,Pasyandu, kepala dusun,RT/RW se Desa Pattongko.

Pelaksanaan Rembuk stunting yang digelar itu, diimplementasikan oleh Pemerintah Desa Pattongko, sebagai fondasi utama dalam memastikan arah kebijakan gizi anak dan ibu hamil tepat sasaran.
Data lapangan yang dicatat, melalui forum ini yang meskiangka stunting dDesa Pattongko terbilang tinggi, menurut ketuaa BPD Pattongko, yang bisa saja terjadi lantaran pendudukan Pattongko juga terbilang banyak.
Oleh karena, harapan Jumadin, agar penanganan stunting di desa ini ditangani secara bersama semua pihak, tanpa terkecuali peran kepala dusun,Rt dan RW.

Sementara KepalaDesa Pattongko,Sulaeman daamarahannya lebih menekankan, terkait penyusunan timRKPDes 2027,Tim yang terbentuk ini harus mampu menggabungkan usulan dari Rembuk Stunting hari ini dan menjadikannya program prioritas yang teranggarkan dalam APBDes 2027mendatang.
Menurutnya, Musdes Rembuk Stunting yang dilanjutkan langsung dengan Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa merupakan langkah paling efisien. “Ini menjamin hasil musyawarah stunting langsung terakomodir ke dalam dokumen perencanaan tahunan secara hukum dan administrative,” tandasnya lagi.
Meski demikian, Sulaeman mengaku jika soal penganggaran menjadi salah satu tantangan pada situasi efesiensi anggaran yang terdampak pada alokasi pada Dana Desa.

Pada kesempatan yang sama, Andi Asda Kadir dalam arahannya mengingatkan, tantangan utama yang sering terjadi adalah memastikan alokasi dana desa seimbang. Pemerintah desa dituntut untuk menyeimbangkan kebutuhan antara penganggaran fisik dengan kebutuhan mendesak di tengah masyarakat, dua diantaranya soal stunting.dan investasi pendapatan asli desa.
Dia menambahkan, oleh karena itu,diperlukan kerja maksimal dari tim yang terbentuk untuk saling bekerjasama dengan menyesuaikan jadwal yang telah ditentukan.
Perlu diingat, lanjutnya, tidak semua program yang diusukan dapat diterima.Namun program yang dusulkan itu bersesuaian dengan program stunting dan tingkat kebutuhan ke dalam RKPDes 2027.
Tim Penyusun RKPDes
Dalam pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027 Desa Pattongko, yang dipandu Sekertaris Desa Pattongko, Habibi Muh.Rustam, terpilih sebagai berikut; Habibi Muh.Rustam (Ketua), Sirman (Sekertaris), masing-masing anggota, Iham, Dahlan, Haris, Abd.Rauf, Kurnia,Nirwana, dan Santi.

Tim Penyusun tersebuy, merupakan hasil keterwakilan dari unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat dari masing-masing keterwakilan dusun yang ada dan keterwakilan perempuan 30%.
Terbntuknya tim penyusun RKPDes 2027 itu, menurut Akbar, didasari dngan Permendagri 114 Tahun 2014 dan Permendes Nomor 21 Tahun 2020.
Yag diharapkan Pendamping Desaterkait Tim Penyusun RKPDes 2027, mewujudkan perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berbasis, agar dokumen disusun selaras dengan RPJM Desa, memprioritaskan kebutuhan riil masyarakat, serta mematuhi tahapan penyusunan sesuai regulasi.
Pelibatan Lintas Sektor.
Usai pelaporan KPM,dianjutkan pemaparan Kepala Puskesmas Manimpahoi,Muh.Kaswin tentang stunting antara lain terkait presentasi strategis yang memaparkan data prevalensi, target penurunan, dan evaluasi layanan kesehatan.
Materi yang dipaparkan itu, kata Muh.Kaswin bertujuan menyamakan persepsi lintas sektor dan menggerakkan masyarakat untuk mengoptimalkan penanganan stunting, baik secara spesifik maupun sensitif.
Menurut Kaswin, persoalan stunting bukan hanya tanggungjawab bidang kesehatan, melainkan juga tanggungjawa semua pihak yang bersifat lintas sektor.

Dia menjelaskan, stunting adalah gangguan pertumbuhan kronis akibat kekurangan gizi dalam waktu lama. Hal utama yang perlu diperhatikan meliputi: tinggi badan jauh di bawah rata-rata anak seusianya, gangguan perkembangan otak (seperti sulit memahami pelajaran), tubuh lebih kurus atau kecil dari teman sebayanya, dan anak tampak kurang aktif.
Stunting paling sering terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun.Pada kesempatan itu, Muh.Kaswin juga memaparkan soal penyebab stunting, fakto risiko stunting, gejala stunting, hingga upaya memeriksakan ke dokter.
Sebelum acara tersebut berakhir, dilakukan foroum diskusi pembahasan soal stunting dan pembentukan tim penyusun RKPDes 2027 serta Penandatangan Berita Acara.(cea).






