Daerah  

Rembuk Stunting 2026 Dan RKPDes 2026, Agenda Kegiatan Yang Saling Melengkapi Di Bahas Di Desa Saohiring

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Bertempat di aula Kantor Desa Saohiring, telah dilaksanakan kegiatan Rembug Stunting dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDes 2027 yang dipimpin KepalaDesa Saohiring bersama Ketua BPD Saohiring,Jumat (26/06/2026)..

Kepala Desa Saohiring, Andi Darmawansyatah dalam sambutannya sesaat sebelum membuka secara resmi kegiatan tersebut, mengatakan, pencegahan dan penanganan stunting

masih menjadi salah satu isu prioritas nasional yang memerlukan perhatian dan kerja sama seluruh pihak, tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari berbagai sektor pembangunan desa,

Selain rembuk stunting, juga dirangkai dengan pembentukan tim pnyusun RKPDes 2027 yang untuk menyusun rencana kerja pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dia menambahkan, dalam situasi seperti ini, secara nasional terdampak adanya efesiensi anggaran,sehiingga diperlukan penyusunan dalam perencanaan anggaran dan program yang betul-betul disesuikan dengan tingkat kebutuhan masyarakat.

“Dengan terdampaknya dana desa akibat efesiensi, tentunya pembangunan di bidang infrastruktur dibatasi, dengan menentukan program skala prioritas,” tandas Andi Darmawansyath.

Sementara Kwtua BPD Sahiring dalam arahannya lebih memfokuskan penegasannya pada bentuk komitmen para tim RKPDes dalam menyusun rencana program untuk bekerja maksimal.

Dia juga mengingatkan, diperlukan pula dilakukan evauluasi terhadap program sebelumnya terlebih kini dalam situasi efesiensi anggaran.”Yang jelas program yang akan disusun dalam RKPDes benar0benar untuk kebutuhan masyarakat yang berlandaskan regulasi,”tandasnya.

Dalam rangka penyusunan rencana kerja, Pendamping Desa, Akbar pada kesempatan itu memberikan arahan strategis untuk memastikan program pencegahan stunting masuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa. Dan menekankan pentingnya komitmen bersama, validasi data, dan integrasi penganggaran ke dalam dokumen perencanaan tahunan.

Akbar pada kesempatan itu,juga menyinggung soal Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.

Menuut dia,Tim ini dibentuk oleh Kepala Desa melalui Surat Keputusan (SK) dan terdiri dari 7 hingga 11 orang yang mencakup unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan perwakilan masyarakat.

Turut memberikan sambutan pada kesematan itu, Camat Sinjai Tengah, Andi Syahrul Paesa yang antara lain menjelaskan, di tahun 2027 mendatang, kondisi eknomi bangsa ini semakin berat,yang tentunya juga akan berdampak pada pengalokasian dana desa.

Kondisi seperti ini,lanjutnya, akan menjadi beban bera seperti yang kita alamai pada tahun 2026 ini. Dimana pemerintah desa tidak lagi bisa fokus pada pembangunan infrastruktur akibat dana desanya diefesiensikan .

Dengan kondisi seperti ini,harap Camat Sinjai Tengah, pemerintah desa lebih mengarahkan dan mempersiapkan program yang bernilai pundi-pundi investasi untuk pendapatan asli desa, dengan memfokuskan pada pengalihhan anggaran ke BumDes.

Terkait soal rembuk stunting,menurut  Syahrul Paesa, stunting merupakan program nasional, yang menjadi ancaman serius terhadap masa depan generasi penerus bangsa, jika tidak dibersamai dalam penanganan dan penegahannya.

Melalui forum itu,Syahul Paesa menekankan tiga hal yakni,

  1. Konvergensi dan Sinergi: Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan kader PKK sangat diperlukan agar program pencegahan tepat sasaran.
  2. Intervensi Spesifik dan Sensitif: Pastikan kita fokus pada perbaikan gizi, pola asuh, pemberian imunisasi lengkap, serta penyediaan sanitasi dan air bersih.
  3. Komitmen Bersama: Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Rembuk Stunting ini sebagai landasan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang lebih peduli terhadap kesehatan ibu hamil dan balita.

Pada agenda rembuk stunting, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Saohiring menyampaikan tingkat konvergensi Desa pada periode Januari – Juni  2026 adalah 87,26 % dan dari laporan yang disampaikan dapat disimpulkan bahwa di Desa Saohiring terdapat 8 orang terdapat stunting.

Disebutkan,  hambatan utama yang dihadapi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam penanganan stunting di desa meliputi keterbatasan sarana prasarana, rendahnya partisipasi masyarakat, pemahaman budaya serta norma sosial yang kurang mendukung, serta masih minimnya dukungan operasional atau teknologi (seperti aplikasi pelaporan) di daerah pelosok.

Terkait Tim Penyusun RKPDes 2027 yang terbentuk masing-masing,Sulaiman,S.Kom (Ketua), Lutfi,S.Ag (sekertaris), Bulan P (anggota),kmal,S.Sos (anggota), Sukmawati,S.Ip (anggota), Joko Susanto(anggota dan Nurwahidah Haddang (anggota).Sementara Kepala Desa Saohiring bertindak selaku Pembina.

Usai pelaporan KPM,dianjutkan pemaparan Kepala Puskesmas Manimpahoi,Muh.Kaswin tentang stunting antara lain terkait presentasi strategis yang memaparkan data prevalensi, target penurunan, dan evaluasi layanan kesehatan.

Kenali Stunting

Materi yang dipaparkan itu, kata Muh.Kaswin bertujuan menyamakan persepsi lintas sektor dan menggerakkan masyarakat untuk mengoptimalkan penanganan stunting, baik secara spesifik maupun sensitif.

Menurut Kaswin, stunting adalah gangguan pertumbuhan kronis akibat kekurangan gizi dalam waktu lama. Hal utama yang perlu diperhatikan meliputi: tinggi badan jauh di bawah rata-rata anak seusianya, gangguan perkembangan otak (seperti sulit memahami pelajaran), tubuh lebih kurus atau kecil dari teman sebayanya, dan anak tampak kurang aktif.

Stunting paling sering terjadi pada 1000 hari pertama kehidupan, yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia 2 tahun.Pada kesempatan itu, Muh.Kaswin juga memaparkan soal penyebab stunting, fakto risiko stunting, gejala stunting, hingga upaya memeriksakan ke dokter.

Kedua kegiatan turut dihadiri, unsur kepala dusun,RT/Rwse Desa Saohiring,unsur TP PKK Saohiring, ketua LPM, para kader kesehatan,Posyandu, tkoh pendidik,pemuda dan masyarakat.

Selain itu, hadir Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan, Andi Asda Kadir,S.Sos, dan Kasi Kesra, Andi Dala Uleng yang mendampingi Camat Sinjai Tengah,Babinsa Rifai, Sekertaris Desa Saohiring, Sulaiman,S.Kom, pada Pemerintahan Kecamatan Sinjai Tengaht,

Sebelum acara yang dipandu Pendamping Desa,Syahrir, diwarnai  dengan tanya jawab dan mendiskusikan terkait kedua agenda kegiatan serta kesimpulan dari kedua kegiatan tersebut,dan penandatangan Berita Acara.(cea).