BumDes Makalebata Desa Saotengnga, Usai Gelar Musdes Lpj Tahun Anggaran 2024

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Badan Milik Usaha Desa (BumDes) merupakan instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi yang bertujuan, untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa melalui pengembangan usaha ekonomi sesuai potensi warga yang ada.

BumDes juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.

Dengan Musyawarah Desa Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban BumDes Makalebata Tahun Anggaran 2024, yang digelar Selasa (04/03/2025) di aula Kantor Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, kabupaten Sinjai ini, diharapkan masyarakat dapat mengetahui perkembangan BumDes Makalebata  selama tahun 2024 dan sekaligus mendorong peran serta masyarakat dalam pelaksanaan program kerja dan kegiatan melalui masukan-masukan dan kritik yang membangun.

Kegiatan ini dihadiri  Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd, Ketua BPD Saotengnga, Andi Sudirman Waris, Tenaga Ahli P3MD Sinjai, Faishal, Pendamping Desa Lokal, Muh.Syahrir, Pendamipng  Kecamatan,M.Akbar,perangkat dan aparat pemerintah desa, ketua-ketua lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan.

Kepala Desa Saotengnga dalam sambutan pembukaannya antara  lain menekankan, beberapa permasalahan yang sering dihadapi oleh BumDes Makalebata, Sehingga untuk pemecahan dari permasalahan itu, diperlukan identifikasi masalah agar mendapatkan solusi atas permasalahannya.

Kegiatan ini, kata Kepala Desa Saoengnga,  merupakan wujud komitmen BUMDes Makalebata dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli P3MD Sinjai, memberikan motivasi kepada Direktur dan para pengurus BumDes Makalebata agar senantiasa meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pengelolaan BumDes.

“Hal ini diharapkan dapat mendorong BumDes Makalebata untuk menjadi lebih mandiri dan berdaya saing, sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Saotengnga,”tandas Faishal.

Dalam sesi penyampaian Lpj, Direktur BumDes Makalebata Andi Besse Kurnia, memaparkan laporan penggunaan anggaran serta evaluasi program yang telah dijalankan sepanjang tahun 2024.

Musyawarah berlangsung lancar dan mendapatkan berbagai masukan dari peserta. pemerintah desa, ketua-ketua lembaga desa  yang berharap hasil dari Musdes ini dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemaparan Lpjnya, Direktur BumDes Makalebata juga mengungkapkan beberapa hambatan dalam penanganan BumDes ini, diantaranya, soal SDM pengelola yang masih lemah, soal  masih kurangnya pemahamanan masyarakat terkait peran dan fungus BumDes, dan perlunya dukungan dari pemerintah desa khususnya dalam penyertaan modal usaha.

Permasalahan lain yang mengemuka pada kesempatan itu, diantaranya, permasalahan distribusi air bersih yang memerlukan pengelolaan yang optimal, agar tidak menjadi sasaran keluhan konsumen, permasalahan soal tunggakan nasabah pada Unit Usaha Simpan Pinjam, persoalan perlunya tambahan tenaga Badan Pengawas, serta penanganan anggaran desa 20 persen untuk program ketahanan pangan.

Terkait Sisa Hasil Usaha (SHU) untuk tahun 2024 sebesar Rp 3.176.133 sedikit mengalami peningkatan dari SHU tahun 2023 sebesar Rp 3.174.644,- Pada kesempatan itu, Lpj tersebut dinyatakan diterima dengan catatan terdapat perbaikan.

SHU tersebut merupakan hasil pengelolaan dari beberapa unit usaha yang dirintis BumDes Makalebata yakni, Unit Usaha Sosial bergerak di bidang distribusi air bersih, Unit Usaha Bersama bergerak di bidang perkreditan, Unit Usaha Penyewaan yang bergerak di bidang sewa menyewa tenda, kursi, soundsistem,dll serta Unit Perdagangan yang merintis pengelolaan BumDes Mart.(cea)