BANTAENG,PEMBELANEWS.COM – Hingga kini pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bantaeng merasa kesulitan menarik kembali 51 unit Kendaraan Dinas (Randis) yang hingga kini dikuasai mantan pejabat di Bantaeng.
Hal itu diakui, Kabid Aset Daerah BPKAD Bantaeng, Muhammad Lutfi Yahya yang ditemui awak media, Sabtu (19/04/2024).
“Kesulitan untuk menarik Randis yang dipinjamkan sejak 2007 – 2009 itu, karena kita sering mendapat ancaman ketika hendak menarik asset milik pemerintah,” ungkap Lutif Yahya seraya menambahkan, para mantan pejabat itu selalu akan membeli kendaraan itu. Padahal hal itu tidak diperbolehkan.
Dia mengaku sudah pernah melakukan upaya tarik paksa akan tetapi gagal karena mendapat ancaman.Berbagai kalangan menilai, ke-51 Randis itu merupakan aset yang tentunya akan dipermasalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulsel. Dimana saat akan dilaksanakan pemeriksaan, Randis tersebut tentu tidak mampu dihadirkan, Oleh karena itu sepatutnya pihak BPKAD bantaeng meminta bantuan pihak Kejaksaan Negeri setempat.(Hamzah)