Opini  

Menuju Sinjai Yang “Ramah” (Bagian 13)

Editor : Nurzaman Razaq (foto ust)

Berlalunya 100 Hari Kerja, Tanpa Makna

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Hanya tagline, “Ramah” yang dapat dijadikan cermin semangat untuk membangun Sinjai secara bersama-sama oleh, Dra. Hj.Ratnawati Arif dan A. Mahyanto Mazda,SH.,MH dalam kurun 100 hari kerjanya, pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakl Bupati Sinjai,20 Februari 2025 di Jakarta.

Visi dan Misi yang diemban keduanya untuk lima tahun kedepan, dalam kurun 100 hari kerjanya, belum bisa mencerminkan adanya perubahan-perubahan yang bisa dilakukan, termasuk soal kemandirian. Masih terpaku pada soal ketergantungan Pemerintah Pusat, akibat adanya efesiensi anggaran.

Visi dan misi tentu bukan sebatas slogan untuk dijadikan sebuah harapan. Tentu patut diselaraskan dengan Asta Cita, delapan program prioritas yang diusung oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, sebagaimana yang ditekan pada Retret di Akmil Magelang.

Segala pemikiran dan gagasan yang telah tertuang di dalam visi dan misi , agar dijadikan sebagai suatu ikhtiar untuk menciptakan satu situasi pembangunan daerah dengan Asta Cita  delapan program prioritas Pemerintah Pusat, yang diharapkan dapat terus maju.

Tidaklah elok manakala seorang kepala daerah yang lebih menekankan untuk “SAMA-SAMAKi” membangun Sinjai, sementara para pimpinan OPD juga “diajak” menjemput  anggaran Pusat untuk di bawa ke daerah.

Tantangan serius yang dihadapi kedua pemimpin daerah Sinjai ini dalam tradisi politik performatif berbingkai 100 hari kerja, kurang memperlihatkan  keberanian menyampaikan kepada publik bahwa kita sedang membangun daerah, bukan sedang membuat mi instan, yang hanya perlu waktu tiga menit, sebuah sajian sederhana siap disantap.

Banyaknya kegiatan seremonial yang dilakukan pemerintah daerah di 100 hari kerja seringkali menjadi sorotan, terutama karena bisa mengalihkan perhatian dari program yang lebih substansial. Beberapa kegiatan seremonial tersebut mungkin dianggap sebagai “quick wins” atau “Ngayo” yang lebih banyak bersifat simbolis daripada memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dampak dari kegiatan seremonial yang kerap dibaca di media pers dan sosial dalam kurun 100 hari kerja, bagi kebanyakan masyarakat kaum marjinal kurang bermanfaat, kurang meningkatkan partisipasi masyarakat, karena hanya bersifat formalitas belaka.

Sementara menyinggung soal anggaran pada kegiatan seremonial itu,sepatutnya diimbangi dengan prioritas anggaran untuk program-program yang leih penting, seperti pelayanan publik, infrastruktur, atau peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sehingga dari kegiatan seremonila sepatutnya dilakukan secara transparansi dan akunrabel yang bisa dimonitorting oleh masyarakat. Hal ini juga terkait dengan keterbukaan informasi publik.

Hal ini menjadi Catatan Pinggir bagi kepala daerah Sinjai, agar perlu melakukan evaluasi terhadap kegiatan seremonilam hyang telah dilakukan mulai pasca pelantikannya hingga di penghujung 100 hari kerjanya.

Sebab evaluasi ini penting untuk dijadikan “cermin” , apakah kegiatan tersebut efektif dalam mencapai tujuan dan memberikan manfaar bagi masyarakat.

Akhir catatan, di penghujung Mei 2025 ini, program 100 hari kerja segera berlalu, padahal setiap kepala daerah terpilih, baik wali kota, bupati, maupun gubernur, patut memasuki periode 100 hari pertama dengan ekspektasi tinggi dari publik.

Momen 100 hai kerja  bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator awal dalam menilai kapasitas, komitmen, skala prioritas, efektivitas, dan yang paling penting, keberpihakan kepala daerah. Apakah mereka benar-benar berada di pihak rakyat, atau justru lebih condong kepada kepentingan para pemodal (oligarki)?

Dalam politik modern, 100 hari pertama sering dianggap sebagai “bulan madu” antara pemimpin dan rakyatnya. Namun, periode ini juga menjadi fase krusial dalam menetapkan fondasi pemerintahan yang kuat. Sejarah telah membuktikan bahwa keberhasilan atau kegagalan dalam masa ini dapat menjadi cerminan arah kepemimpinan ke depan. Bila (kah) program 100 hari kerja Kepala Daerah Sinjai berlalu, tanpa makna. (*).