Editor:Nurzaman Razaq
SINJA,PEMBELANEWS.COM – Pembangunan daerah yang berkelanjutan adalah kunci dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, maju dan mandiri.
Pembangunan sebagai suatu proses berkelanjutan harus secara konkrit dapat meningkatkan kesejahteraan yang berkeadilan, memperkuat kemandirian dan memajukan peradaban.
Lantas apa yang harus dilakukan dalam proses pembangunan berkelanjutan di Sinjai
Untuk pembangunan berkelanjutan di Sinjai, dipandang perlu dikembangkan, dimanfaatkan dan pendalaman serta diterapkan pengetahuan termasuk teknologi yang akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah, terus menekankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggiatkan inisiatif inovasi yang ada di instansinya masing-masing.
Dari penekanan yang diharapkan Pj Bupati Sinjai, tentu sedapat mungkin melalui inovasi yang merupakan kunci meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena Inovasi menjadi salah satu tools dalam mengakselerasi peningkatan daya saing daerah.
Melalui inovasi yang digiatkan masing-masing OPD, tentu akan menghasilkan peningkatan pelayanan publik yang pada ujungnya akan meningkatkan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan daya saing yang semakin tinggi. Kemampuan daya saing daerah yang tinggi pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
selain diperlukan untuk meningkatkan daya saing daerah dan meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat, pada dasarnya juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi dicanangkan untuk memperbaiki “penyakit-penyakit” di sektor publik melalui pembaruan di delapan area sasaran terdiri organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sdm aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mindset dan cultural set aparatur.
Prospek Perekonomian Daerah
Desentralisasi era reformasi dimulai sejak 1 Januari 2011, bertujuan memiliki tujuan pencapaian kemandirian daerah khususnya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan daerah,
pelayanan prima kepada masyarakat demi mengembangkan seluruh potensi daerah secara optimal.
Aspek kemandirian daerah dan prospek ekonomi ke depan kemudian menjadi kata kunci yang harus diwujudkan termasuk di Kabupaten Sinjai yang dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam yang kini dilirik para investor, baik dari segi pertanian, perikanan dan perkebunan.
Dalam beberapa kasus, kekayaan sumber daya alam justru tidak memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat.
Berdasarkan definisi menurut Undangundang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, yang dimaksud dengan otonomi daerah adalah hak kewenangan dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat (Sasana, 2011)
Oleh Handayani (2009), dijelaskan bahwa otonomi membawa dua implikasi khusus bagi pemerintah daerah yaitu semakin meningkatnya biaya ekonomi (high cost economy) sekaligus efisiensi dan efektivitas. Dengan demikian dapat dilihat bahwa pelaksanaan desentralisasi fiskal membutuhkan dana yang memadai khususnya bagi implementasi di level daerah (Rondinelli, 1989).
Pada dasarnya, desentralisasi dapat diartikan juga sebagai pelimpahan kewenangan di bidang penerimaan anggaran atau keuangan baiks ecara administrasi maupun pemanfaatannya diatur atau dilakukan oleh pemerintah pusat.
Oleh karenanya salah satu makna desentralisasi fiskal dalam format penyerahan otonomi di bidang keuangan kepada daerahdaerah merupakan suatu proses pengintesifikasikan peranan dan sekaligus pemberdayaan daerah dalam pembangunan (Oates, 1972, 2011).
Dalam perspektif teoritis, pelaksanaan desentralisasi fiskal juga didasarkan kepada tujuan pencapaian kemandirian daerah khususnya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan daerah serta pelayanan prima kepada masyarakat (Agustina, 2013).
Dengan tercapainya aspek kemandirian tersebut maka yang diharapkan kepada Pemkab Sinjai, memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensinya dalam kapasitas yang optimal.
Yang terpenting pula, soal efisiensi belanja pemerintah dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi ketika tidak mungkin lagi realokasi sumber daya yang dilakukan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat (Hruza, 2015).
Dengan nomenklatur lain, efisiensi belanja pemerintah diartikan ketika setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah menghasilkan kesejahteraan masyarakat yang paling optimal (Kurnia, 2006).
Pelaksanaan desentralisasi fiskal memiliki tujuan pencapaian kemandirian daerah khususnya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan daerah, pelayanan prima kepada masyarakat demi mengembangkan seluruh potensi daerah secara optimal. Pencapain tujuan desentralisasi fiskal tersebut pada gilirannya akan membawa dampak positif terhadap pemerintah pusat.
Pembangunan Di Tingkat Desa
Program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia, berorientasi kepada penanggulangan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di setiap bidang kehidupan.
Orientasi ini juga menjadi alasan pergeseran paradigma otonomi daerah dari pembangunan daerah menjadi membangun daerah. Oleh karena itu, optimalisasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah di Sinjai, sangat dibutuhkan penekanannya dalam pengembangan dan kemajuan masyarakat terutama di tingkat desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam pencapaian kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.
Dengan demikian, salah satu program yang dapat mendukung tujuan pembangunan di Sinjai, adalah program pemberdayaan masyarakat, dimana program ini, diyakini dapat mewujudkan kemandirian masyarakat dengan menciptakan kreativitas yang mengembangkan potensi desa menjadi keunggulan dalam pembangunan.di Sinjai.(pembelanews.com)