Pemdes Saotengnga Usai Gelar Musdes Pembahasan Perubahan APBDes 2025

SINJAI,PEMBELANEW2S.COM – Musyawarah Desa (Musdes) Pembasan Perubahan APBDes T.A. 2025 usai digelar Pemerintah Desa (Pemdes)  Saotengnga, Kamis (12/06/2025) bertempat di aula Kantor Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah,Kabupaten Sinjai.

Kegiatan yang dipimpin Ketua BPD Saotengga, Andi Sudirman Waris, dihadiri Kepala Desa Saotengnga, Pendamping Desa dan berbagai, kepala dusun,RT/RW, ketua-ketua lembaga desa,.

Ketua BPD Saotengnga, Andi Sudirman Waris saat membuka acara tersebut menjelaskan, musyawarah ini bertujuan untuk membahas perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Pada Kesematan yang sama, Kepala Desa Saotengnga, Adi Mappima Noma,S.Pd dalam arahannya mengatakan, pentingnya musyawarah ini sebagai wadah transparansi dan partisipasi warga dalam pengelolaan anggaran desa.

Senada dengan Kepala Desa Saotengnga, Akbar selaku Pendamping Lokal Desa turut memberikan masukan dan arahan teknis terkait pengelolaan anggaran desa. Diskusi yang melibatkan peserta musyawarah berjalan aktif, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Lempangang melalui pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan.


Sementara penjelasan detail terkait pserubahan APBDes disampaikan Kaur Perencenaan Pemdes Saotengnga, Jumriah dengan memaparka poin-poin utama perubaha anggara, termasuk alokasi anggaran yang mengalami penyesuaian, seperti penyusuaian anggaran menghadapi perlombaan desa tingkat provinsi Sulsel.

.

Adapun perubahan APBDes yang dipaparkan, penjelasan tentang pendapatan asli desa tetap Rp 34.333.443,00,- Pendapata Transfer, semua Rp 2.028.729,029,- menjadi Rp 1.990.559.390,00,- Terjadi pengurangan sebesar Rp 38.169.639,00.

Sementara Alokasi Dana Desa semula Rp 1.001.421.852,00 menjadi Rp 963.252.213,00,- Terjadi pengurangan sebesarRp38.169,639,00,- Dengan demikian, jumlah pendapatan yang semula Rp 2.066.162.472,00 menjadi Rp 2.027.992.833,00,- terjadi pengurangan sebesarRp 38.169.639,00,- (cea).