FKDSI Dorong Pemerintah Hadirkan Kembali Bantuan Studi Dosen Skema On Going PDDI 2026

JAKARTA,PEMBELANEWS.COM –  Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) menyampaikan secara resmi aspirasi terkait keberlanjutan bantuan studi dosen skema on going PDDI 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.

Dalam RDPU tersebut, Ketua Umum DPP FKDSI, Andi Herenal Daeng Toto, meminta Komisi X DPR RI mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi  agar segera memberikan kepastian terkait bantuan studi dosen yang sedang menempuh pendidikan doktoral.

FKDSI juga meminta agar isu bantuan studi dosen skema on going PDDI 2026 menjadi pembahasan serius dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kemendiktisaintek pada 2 Juni mendatang, serta mendorong dilaksanakannya RDPU lanjutan dengan menghadirkan pimpinan Kemendiktisaintek secara langsung.

RDPU Komisi X DPR RI tersebut turut dihadiri oleh Hj. Himmatul Aliyah, H. Lalu Hadrian Irfani, Mely Goeslaw, Deny Cagur, Prof. Furtasan Ali Yusuf, dan Mahfudz Abdurrahman selaku anggota Komisi X DPR RI.

FKDSI menilai persoalan bantuan studi dosen bukan sekadar isu administratif beasiswa, tetapi menyangkut arah dan keberpihakan negara terhadap masa depan pendidikan tinggi Indonesia.

Menurut FKDSI, pemerintah telah menetapkan mandatory spending sebesar 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Karena itu, negara dinilai memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan dosen yang sedang meningkatkan kualitas akademiknya tidak dibiarkan berjuang sendiri tanpa kepastian dukungan pembiayaan.

“Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa. Karena itu, negara tidak boleh abai terhadap perjuangan dosen yang sedang meningkatkan kualitas dirinya melalui pendidikan doktoral,” ujar Andi Herenal Daeng Toto.

FKDSI mengungkapkan bahwa berdasarkan data dan aspirasi yang diterima, terdapat sekitar 244 dosen yang saat ini sedang menempuh studi doktoral di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Sebagian di antaranya bahkan harus mencari tambahan penghasilan di luar profesi akademik, termasuk menjadi ojek online, demi mempertahankan keberlangsungan studi dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Menurut FKDSI, kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat persoalan serius dalam sistem dukungan pendidikan tinggi nasional, khususnya terhadap dosen yang sedang menjalani studi lanjut.

Ketua FKDSI menegaskan bahwa upaya dosen mencari tambahan penghasilan bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan, sebab pendidikan doktoral membutuhkan pengorbanan besar, mulai dari biaya kuliah, riset, publikasi ilmiah, hingga kebutuhan hidup keluarga.

“Persoalan utama bukan pada pilihan pekerjaan tambahan dosen, melainkan bagaimana negara menghadirkan sistem dukungan pendidikan yang memberikan kepastian terhadap keberlangsungan studi doktoral mereka,” tegas Andi Herenal

FKDSI juga menyoroti bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki preseden kebijakan terkait bantuan studi dosen melalui program BPI tahun 2024. Dalam implementasinya, Kemendiktisaintek pada tahun 2025 telah memberikan bantuan studi dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi penerima program tersebut.

Menurut FKDSI, langkah itu menunjukkan bahwa pemerintah sebelumnya telah memiliki komitmen dan arah kebijakan yang jelas dalam mendukung keberlangsungan studi doktoral dosen Indonesia.

Karena itu, FKDSI menilai apabila keberlanjutan bantuan studi dosen skema on going PDDI 2026 tidak ditindaklanjuti secara serius, maka hal tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa Kemendiktisaintek mengabaikan preseden serta komitmen kebijakan yang sebelumnya telah dibangun sendiri oleh pemerintah.

“Jangan sampai dosen diberikan harapan melalui kebijakan yang sudah berjalan, tetapi kemudian dibiarkan tanpa kepastian keberlanjutan. Negara harus konsisten terhadap ke…

kebijakan pendidikan yang telah dibuatnya sendiri. Jangan sampai dosen hanya dijadikan objek kebijakan tanpa kepastian perlindungan akademik yang jelas,” tegasnya.

FKDSI menegaskan bahwa persoalan bantuan studi dosen harus dipandang sebagai isu strategis nasional karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia, kualitas perguruan tinggi, dan masa depan pendidikan Indonesia.

“Kami berharap perjuangan ini tidak berhenti pada ruang aspirasi semata, tetapi benar-benar melahirkan langkah konkret dan kebijakan nyata yang berpihak kepada dosen Indonesia,” tutup Andi Renald

Dalam RDPU tersebut, FKDSI turut dihadiri oleh Andi Herenal Daeng Toto Ketua Umum DPP FKDSI dan dosen Universitas Dipa Makassar, Ratih Subekti anggota FKDSI Jawa Tengah dan dosen Politeknik Banjarnegara, Andre Julius anggota FKDSI Jawa Barat dan dosen Universitas Ma’soem, Irma Satriani anggota FKDSI Sulawesi Selatan dan dosen Universitas Negeri Makassar, Rahmawaty Parman anggota FKDSI Gorontalo dan dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Fitria Endah Purwani anggota FKDSI DKI Jakarta dan dosen STIK Budi Kemuliaan Jakarta, Hudaepah anggota FKDSI Bandung dan dosen ISBI Bandung, serta Abd Kadir Jaelani Tim Creative FKDSI.(rls)