Hukum  

Polres Wajo Menunggu Hasil Audit BPK, Terkait Dugaan Korupsi Di Baznas Wajo

Kasat Reskrim Polres Sinjai,Iptu Alvin Aji Kurniawan (foto dok)

SENGKANG,PEMBELANEWWS.COM – Dugaan korupsi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo, yang ditangani Sat Reskrim Polres Wajo, Sulawesi Selatan, kini sementara menunggu hasil audit BPK.

Dugaan korupsi itu, jelas Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, saat ditemui awak media ini diruang kerjanya, Rabu (05/03/2025) menjelaskan, penyelidikan dugaan korupsi ini berdasarkan laporan yang diterima Polres Wajo pada awal tahun 2024. Pihaknya baru memulai penyelidikan pada bulan April tahun lalu.

“Mulai lidik April 2024. Untuk dugaan melakukan pertanggungjawaban fiktif itu sejak tahun 2022 hingga 2024,” seraya menambahkan, pihak Reskrim Polres Wajo sisa menunggu hasil resmi audit perhitungan secara resmi dari pihak BPK, terkait adanya unsur kerugian atau tidak yang ditemukan dalam sejumlah program penyaluran anggaran tersebut.

Alvin Aji Kurniawan menambahkan,  sejumlah saksi telah dimintai keterangan termasuk pihak basnaz Wajo sendiri, selebihnya ASN di beberapa lingkungan OPD yang ada zakat pemotongan penghasilan,” sebut Alvin.

Sebelumnya Kepala BAZNAS Kabupaten Wajo, Mansur mengutarakan, penyaluran zakat dan semua yang berkaitan dengan Baznas dilakukan secara transparan. Ia mengklaim LPJ juga telah sesuai prosedur.

“Selama ini yang kami pedomani dalam hal berkaitan dengan kegiatan ataupun penyaluran BAZNAS tersebut semua melalui mekanisme atau prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Mansur.

Meski demikian, kata Mansur, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Polres Wajo. “Kami taat dan ikuti prosedur hukum,” katanya.(rls)