MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Seorang oknum guru di UPT SPF SD Negeri Borong berinisial Nrn, dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan Makassar oleh orangtua siswa,Senin (28/10/2024).
Pasalnya, oknum guru di salah satu kelas di sekolah itu, dianggap tidak menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pendidik,pembina dan pengarah dalam proses belajar mengajar terhadap siswanya. Justru bertindak dan berbuat yang tidak sepantasnya, sehingga menimbulkan keluhan dan keresahan orangtua siswa.
Akibat tindakan dan perbuatannya itu, sebelumnya sejumlah orangtua siswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Makassar, dan menemui, Muh.Aris,S.Pd.,M.Pd, Kabid Pendidikan Dasar Diknas Makassar,Jumat (25/10/2024) siang.
Kabid yang dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya usai menerima orangtua siswa tersebut menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan orangtua siswa tersebut dan berkodinasi dengan pihak kepegawaian tentang sanksi yang akan diberikan minimal sanksi pemberhentiaan sementara, manakala perbuatannya itu terbukti kebenarannya.Karena perbuatan ini sudah berulang
Dalam menyikapi persoalan itu, pihak Kepala UPT SPFSD Negeri Borong,Dra,Hj Hendriati Sabir,M.pd telah melayangkan surat kepada Kepala Diknas Makassar,tertanggal 28 oktober 2024 yang berprihal tentang keluhan oangtua terhadap oknum guru Nrn di sekolah.
Dalam surat tersebut disebutkan, tindakan dan perbuatan tenaga pengajar yang dikeluhkan para orangua siswa tersebut telah dilaporkan kepadanya, sehingga diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Makassar unuk ditindaklanjuti sesua dengan ketentuan.
Diketahui sebelumnya, tindakan dan perbuatan oknum guru tersebut juga tidak direspek oleh guru-guru lainnya, dan yang bersangkutan pernah diberi sanksi atas tindakan dan perbuatannya terhadap siswanya,namun masih tetap terulang.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, untuk kedua kalinya sejumlah orangtua siswa kembali mendatangi Kantor Diknas Makassar, Senin 28/10/2024) dan bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Makassar, H. Muhyiddin, SE.,MM. .
Kedatangan orangtua tersebut, guna mengatarkan surat dari pihak kepala SDN Borong terkait persoalan oknum guru Nrn dimana pada surat tersebut, terlampir sekitar 40 nama dan tandatangan orangtua siswa yang merasa keberatan atas tindakan dan perbuatan oknum guru tersebut.
Sementara oknum guru yang dimaksud, saat ini sementara diupayakan dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (pblnews/cea)