Akibat Aniaya Ceweknya, A.APJ Dilapor Di Polisi

foto, illustrasi

MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial PR (22) oleh kekasihnya A.APJ (33),  menjadi sorotan publik.

Tindak kekerasan terhadap PR, salah satu mahasiswi univesitas di Makassar itu, terjadi di kos A.APJ, di kawasan Perumahan Bumi Bosowa Permai, Jl.Minasa Upa Makassar, 8 februari lalu.

Akibat tindak kekerasan itu, PR mengalami memar pada lengan sebelah kanan dengan menggunakan gayung berkai-kali yang menimbulkan sakit di sekujur tubuhnya.”Saya telah melakukan pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, ungkap PR, Jumat (27/02/2026).

“Pelaku yang mengaku duda dengan anak satu ini, sering melakukan kekerasan fisik pada saya, meski hanya persoalan sepele saja,” ungkap PR seraya menambahkan, akibat tindakan kekerasan pelaku, hubungan saya dengan dia sudah putus,

Kasus tindak kekerasan ini, kini sementara bergulir di Polsek Rappocini dengan bukti surat Laporan Nomor:STPL/74/II/2026/Restabes Mks/Sek.Rappocini, tanggal 27 Februari 2026.

Selain melaporkan Pelaku di Polsek Rappocini, korban sebelumnya mengaku telah mengadukan dan meminta bantuan hukum pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, 20 Februari lalu.

Baik PR dan keluarganya berharap agar kasus ini benar-benar ditindaklanjuti pihak kepolisian dan UPTD hingga tuntas.(*).