Daerah  

Awali Tahun 2026, Pemprov Sulbar Gabungkan Sejumlah OPD

Sebagai langkah efesiensi birokrasi dan penguatan fungsi pelayanan publik

MAMUJU,PEMBELANEWS.COM – Sebagai langkah efesiensi birokrasi dan penguatan fungsi pelayanan publik agar pemerintahan berjalan lebih efektif dan ramping, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, dalam mengawali tahun 2026, resmi melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar,  Junda Maulana menjelaskan, kebijakan ini mencakup penggabungan sejumlah OPD serta pemecahan satu badan menjadi dua instansi baru. Dimana seluruh OPD yang terdampak penggabungan telah mulai berkantor dan menjalankan tugas di lokasi baru sesuai surat edaran Gubernur Sulbar.

Untuk memastikan pelayanan dan administrasi tetap berjalan, Gubernur Sulbar menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) bagi OPD yang digabung.

Pemprov Sulbar menargetkan pelantikan pejabat definitif dapat dilaksanakan paling lambat akhir Januari 2026, setelah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Terkait pengisian jabatan kepala OPD definitif akan dilakukan melalui mekanisme job fit..

Sekedar diketahui, OPD lingkup Pemprov Sulbar yang resmi digabung masing-masing, Dinas Kesehatan digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) digabung dengan Dinas Perhubungan. Dinas Sosial digabung dengan Dinas PPPA dan Dinas PMD. Dinas Tenaga Kerja digabung dengan Dinas Transmigrasi. Dispora dan Dinas Pariwisata menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. BKD dan BPSDM dilebur menjadi BKPSDM

Sementara pemecahan Badan yakni, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kini dipisah menjadi dua instansi, yakni: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Penunjukan Plt.

Gubernut Sulbar, Suhardi Duka, telah menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt) kepala OPD sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan uji kesesuaian jabatan (job fit) untuk menentukan pejabat definitive, Senin (05/01/2026).

Dalam penunjukan tersebut, Asisten I Muh. Jaun ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Asisten II Rahmat ditunjuk memimpin Dinas gabungan Perhubungan dan Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim). Sementara Asisten III Amujib dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Herdin Ismail ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang digabung dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Bau Akram dipercaya memimpin Dinas gabungan Pariwisata serta Pemuda dan Olahraga, sedangkan Darmawati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Fahri Yusuf, juga masuk dalam daftar pejabat yang ditunjuk dalam proses restrukturisasi tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa pengisian jabatan pelaksana tugas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan sambil menunggu pelaksanaan job fit.

“Penunjukan ini dilakukan agar pelaksanaan administrasi tetap berjalan. Nanti, setelah job fit selesai dalam waktu dekat—mungkin satu, dua, atau tiga hari—akan ditetapkan siapa pejabat definitifnya, dan penugasan pelaksana tugas ini otomatis berakhir,” jelas Junda Maulana.

Restrukturisasi OPD ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas kinerja pemerintahan sekaligus menyiapkan struktur organisasi yang lebih adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan Sulawesi Barat ke depan.

Gubernut Sulbar, Suhardi Duka, telah menunjuk sejumlah pelaksana tugas (Plt) kepala OPD sebagai langkah awal sebelum pelaksanaan uji kesesuaian jabatan (job fit) untuk menentukan pejabat definitive, Senin (05/01/2026).

Dalam penunjukan tersebut, Asisten I Muh. Jaun ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Asisten II Rahmat ditunjuk memimpin Dinas gabungan Perhubungan dan Perumahan serta Kawasan Permukiman (Perkim). Sementara Asisten III Amujib dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Selain itu, Herdin Ismail ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang digabung dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Bau Akram dipercaya memimpin Dinas gabungan Pariwisata serta Pemuda dan Olahraga, sedangkan Darmawati ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas gabungan Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Fahri Yusuf, juga masuk dalam daftar pejabat yang ditunjuk dalam proses restrukturisasi tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menjelaskan bahwa pengisian jabatan pelaksana tugas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan sambil menunggu pelaksanaan job fit.

“Penunjukan ini dilakukan agar pelaksanaan administrasi tetap berjalan. Nanti, setelah job fit selesai dalam waktu dekat—mungkin satu, dua, atau tiga hari—akan ditetapkan siapa pejabat definitifnya, dan penugasan pelaksana tugas ini otomatis berakhir,” jelas Junda Maulana.

Restrukturisasi OPD ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas kinerja pemerintahan sekaligus menyiapkan struktur organisasi yang lebih adaptif dalam menghadapi tantangan pembangunan Sulawesi Barat ke depan.(*).