MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Komisi D DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP), Senin (24/3). RDP membahas isu terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Wahyu Pradana Binamulia.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, dengan didampingi oleh Sekretaris Komisi D, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi D, di antaranya H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.
Pertemuan ini juga melibatkan masukan dari Pengurus Ormas Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan dan Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK yang dilakukan pihak perusahaan.
RDP ini pun diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat, dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. (*)