Review  

MENUJU SINJAI RAMAH (Bagian 35)

Editor: Nurzaman Razaq (foto ist)

Catatan Tentang LKPJ Bupati Sinjai TA 2025,lahirkan Sejumlah Rekomendasi Untuk Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sesi (2)

Tentang Pembiayaan Daerah

SINJAI,EMBELANEWWS.COM – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun Anggaran 2025, usai digelar melalui Rapat Paripurna, Senin (30/03/2026).

Selanjutnya, Rekomendasi DPRD Kabupaten Sinjai terhadap LKPJ Bupati Sinjai Tahun Anggaran 2025 diserahkan melalui Rapat Paripurna pada 4 Mei 2026. Dokumen ini berisi evaluasi mendalam, catatan kritis, dan pijakan strategis bagi Bupati Hj. Ratnawati Arif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang.

Rekomendasi yang diterbitkan DPRD Sinjai,sebagai  langkah dan upaya memberikan masukan,catatan,dan kritik yang objektif dan wajib dilaksanakan secara bertanggungjawab untuk perbaikan oleh seluruh jajaran Pemerintah Daerah, sebagaimana diamanatkan UUNomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 13 Tahun 2019.

Terkait hal yang di Rekomendasikan, pada kolom ini akan diuraikan tentang;

Pembiyaan Daerah

Dalam hal aspek pembiayan daerah,penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang di Rekomendasikan, tercatat  untuk tahun sebelumnya dianggara sebesar Rp22.716.642.656,00 dan terealisai sebesar Rp29.429.786.320,00 dari target Rp19.429.786.326,00.

Berdasarkan postur tersebut, Pembiayaan Netto thun berjalan terealisai sebearRp3.192.852.119,41 atau 97,13% dari target Rp3.286.856.330,00 yang pada perencanaan awalnya dialokasikan untuk menutup Defisit Beanja terhadap Pendapatan.

Naun,hasilnya akhr tahun anggaan menunjukkan adanya akumulai antara surplus operasional (selisihpendapatan dan belanja) dengan pembiyaan netto,sehngga menghailkan SILPA akhir tahun sebesar Rp52.756.021.633,37.

Terkaiynilai SILPA APBD tahun Anggaran 2025 berdasarkan LRA (Unaudited) sebesarRp52.756.021.633,37,nilai yangcukuptinggiini mengindikaikan bahwa terdapat belanja yang tidakoptima padaprogram-program strategis.

Halini cerminan dan opprtunity cost (peluaang pembiayaan( yang hilang. Dana sebear ini seharusnya dapat dikonvensi menjadipembangunan infrastruktur atau peninhkatan layanan publik jika direncanak lebih presisi.

Oleh karena itu, Pemerintah daerah khusunya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai untuk lanjut mellakukan penajaman khususnya seteah LHP BPK disampaikan dalam rangka mengidentifikai SILPA Efesiensi (hasi dari penghematan lelnag/biaya opeassional) dengan SILPA Konstruksi/Program (akibat program yang gagal tender atau batal dilaksanakan) untuk selanjutnya dilaporkan dalam pembahasan RANPWRDA Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sinjai Tahun Aggaran 2025.

Dengan demikian DPRD Sinjai merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini TAPD;

  1. Meminta Pemerintah daerah khususnya BKAD Sinjai untuk lebih lanjut melakukan penajaman khususnya setelah LHP BPK disampaikan dalam rangka mengidentifikasi SILPA Efesiensi (hasil dari penghematan lelang/Program (akibat program yang gagal tender atau batal dilaksanakan), untuk selanjutnya dilaporkan dalam Pembahasan RANPERDA Pertanggugawab APBD Kabupaten Sinjai tahun anggaran 2025.
  2. Agar meaksanakan monitoring dan evaluaiterhadp pelaksanaan maing-maing progrm,kegatan dan sub-kegiatan melalui Laporan Sementsrs dn {rognosis Anggaran dari masing-masing perangkat daerah, demi meminimalisir dana yang menganggur dan meningkatkan efektifitadcpin dan setip urusan hususnya dlam rangka peningkatan pelayanan publk dan dukungan pencapaian target-targetpriorta RKPD tahun berjalan.

Kesimpulannya.

Dari uraian tersebut di atas, memuat catatan kritis agar Pemkab Sinjai lebih tertib merealisasikan anggaran, utamanya mengoptimalkan pendapatan, menekan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa), dan memastikan pengelolaan keuangan berjalan akuntabel.

Rekomendasi strategis DPRD Sinjai terhadap tata kelola dan pembiayaan daerah tersebut berfokus pada:

Evaluasi Anggaran dan Kinerja: DPRD menyoroti efisiensi serapan belanja dan pendapatan pada APBD 2025 yang terealisasi sekitar 97,92%. Catatan ini menjadi pedoman evaluasi kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi deviasi yang besar antara target dan realisasi program.

Penguatan Kapasitas Fiskal: DPRD mendorong eksekutif untuk terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal, serta mencari sumber pembiayaan alternatif di luar dana transfer pusat guna menunjang pembangunan ekonomi inklusif.

Peningkatan Akuntabilitas dan Tata Kelola: Meminta Pemkab Sinjai untuk memperbaiki kelemahan administratif keuangan, transparansi, dan menindaklanjuti secara serius setiap temuan agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin bersih dan akuntabel.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, diharapkan menjadikan seluruh catatan konstruktif ini sebagai evaluasi penting untuk memperkuat sinergi eksekutif-legislatif dan memperbaiki kebijakan strategis tahun berjalan. (bersambung).