SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah oleh Bupati Sinjai Hj Ratnawati terhadap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Sinjai Tengah dan Sinjai Barat dipusatkan di aula Kantor Desa Kanrung, Rabu (24/06/2026).
Acara tersebut, turut dihadiri Kepala Desa Pattongko, Sulaeman bersama kepala desa se Kecamatan Sinjai Tengah dan Sinjai Barat, dimana pelantikan tersebut menandai rampungnya proses pengisian anggota BPD PAW di seluruh desa yang sebelumnya mengalami kekosongan keanggotaan.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dalam sambutannya menegaskan, pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Ia berharap para anggota BPD yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta menjalin sinergi yang kuat dengan kepala desa demi kemajuan desa masing-masing.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyelesaikan pelantikan anggota BPD Pergantian Antar Waktu di seluruh desa yang membutuhkan. Saya berharap anggota BPD dapat membantu kepala desa dalam menyukseskan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ratnawati.
Sementara itu, Kepala Desa Pattongko yag ditemui usai acara mengatakan, BPD memiliki fungsi penting dalam sistem pemerintahan desa karena berperan sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.(cea)






