News  

Alat Berat “Hilang” Saat Polisi Ke Lokasi Tambang Ilegal Di Bulupoddo

‎‎SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Sinjai turun langsung ke lokasi setelah menerima informasi adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Balle, Desa Tompobulu, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Selasa (3/3/2026) kemarin.

‎Namun saat berada di lokasi, petugas tidak lagi menemukan alat berat yang diduga digunakan oleh para penambang untuk melakukan pengerukan material.

‎‎Kuat dugaan pemilik tambang telah lebih dulu mengetahui rencana kedatangan petugas sehingga alat berat tersebut dipindahkan dari lokasi tambang.

‎Meski demikian, petugas tetap menemukan adanya bekas aktivitas pertambangan di area tersebut.

‎Banit Tipidter Satreskrim Polres Sinjai, Bripka Muh. Risal AS, SH membenarkan adanya bekas aktivitas pertambangan saat dirinya bersama anggota Tipiter melakukan pengecekan langsung di lokasi.

‎“Ada bekas kerukan dari excavator. Sementara ini masih diselidiki siapa pemilik alat dan siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut,” ujarnya.

‎Sebelumnya, aktivitas tambang tersebut dilaporkan menimbulkan kekhawatiran warga setempat.

‎Pasalnya, kegiatan pengerukan tanah dan batuan dilakukan di wilayah yang dikenal rawan longsor dan pernah mengalami insiden rumah warga tertimbun material tanah.

‎Warga menyebut aktivitas pengerukan dilakukan tanpa adanya papan informasi resmi terkait izin usaha pertambangan di lokasi kegiatan.

‎Hingga kini, belum terlihat adanya dokumen perizinan yang dipublikasikan secara terbuka di area tersebut.

‎Secara geografis, Dusun Balle berada di kawasan dengan kontur perbukitan dan kemiringan lereng yang cukup curam.

‎Wilayah ini juga diketahui termasuk zona rawan longsor, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi.

‎“Beberapa waktu lalu insiden tanah longsor pernah terjadi hingga menyebabkan satu rumah warga tertimbun material tanah, meski tidak menimbulkan korban jiwa,” kata Zirah, salah satu warga Bulupoddo.(*).