SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Kepolisian Resort Sinjai di penghujung tahun 2024, teatnya Senin (30/12/2024) lalu, menggelar kegiatan Press Release akhir tahun, bertempat diruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai
Kegiatan dipimpin Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Tamar, S.Sos didampingi Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, S.Sos dan dihadiri Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH, Kasat Lantas Iptu Sukri Liwang, S.Sos.,MH Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Sudirman dan sejumlah awak media
Pada kegiatan tersebut, Waka Polres Sinjai beberkan terkait sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Sinjai selama satu tahun terakhir, sejak Januari hingga Desember 2024 dan sebanyak 512 Laporan Polisi yang masuk, dan sudah terselesaikan 463 kasus
Dari sekian kasus yang berhasil diungkap pada kesempatan itu, soal penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), luput disinggung sebagai suatu keberhasilan Polres Sinjai. Sehingga dipertanyakan awak media.
Dugaan Karupsi APBD Sinjai
Melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Andi Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH, pada kesempatan itu mengungkapkan, Polres Sinjai saat ini menangani kasus dugaan korupsi yang bersumber dari Anggaran APBD Sinjai Tahun 2019 – 2022, dan berjanji akan menuntaskannya.
Dia juga menegaskan, dalam waktu dekat akan menetapkan nama tersangkanya setelah ekspose kasusnya di Polda Sulsel. “ Kami bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan ekspose, tinggal menunggu hasil.
Sementara informasi yang dihimpun di Unit Tipidkor Polres Sinjai meyebutkan, sementara dalam penyelidikan secara intensif dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Terkait siapa saja tersangkanya, disebutkan difokuskan pada Januari 2025.
Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Dana Desa, yang merupakan bagian dari kebijakan desentralisasi di Indonesia, bertujuan untuk memperkuat pembangunan pedesaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dapat dibilang luput dari Press Release kepolisian di Polres Sinjai. Sehingga masyarakat justru mempertanyakan kepada media pers.” Apakah pemerintah desa di Sinjai tidak ada yang tersandung pada penyelewengan dana desa ?:
Setiap akhir tahun, Polres Sinjai menggelar Press Release akhir tahun, namun luput disentil soal penanganan kasus dugaan korupsi dana desa.Sehingga masyarakat yang membaca pemberitaan media pers hasil Press Release, menilai bahwa di Sinjai tidak ada kasus korupsi dana desa ???. Wallahu Bissawab.
Padahal jika ada keinginan mengamati, mencermati dan menelusuri, dari tahun ke tahun sejumlah kasus dugaan korupsi dana desa masuk di Unit Tipidkor Polres Sinjai. Namun hasilnya seakan tidak berujung.
Patut diakui, meskipun memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, pemberian Dana Desa sering kali tidak terlepas dari praktik-praktik penyalahgunaan atau korupsi oleh oknum perangkat desa,
Hal ini patut ditransparansikan ke publik.yang meski hasil penyidikan yang didasari hasil gelar perkaranya, dengan adanya potensi temuan penyelewengan keuangan Negara dengan pengembalian keuangan Negara kas desa / kas daerah.
Fungsi Pengawasan Lemah
Modus korupsi diakibatkan beberapa faktor yang mempengaruhi aparatur desa dalam melakukan penyelewengan dana desa, sehingga modusnya menjadi sangat beragam. Salah satunya adalah terbukanya peluang penyelewengan akibat fungsi pengawasan pengawasan Baan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Pemeintah Kecamatan sangat lemah. Akibatnya berbagai metode penyelewengan terjadi.
Peran Lsm Terabaikan ?
Patut dipaham semua pihak, untuk memahami dan mengidentifikasi Lembaga Sosial Masyarakat (Lsm) di Sinjai khususnya tidaklah mudah. Selain peranannya berkaitan dengan bentuk hubungannya dengan pemerintah,
Mengingat peranannya yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, tidak jarang kalangan masyarakat melihat Lsm sebagai alternatif untuk peratara untuk menunngkap permasalahan khususnya berkaitan dengan dugaan korupsi dana desa.
Terkesan memang, peranan Lsm di Sinjai terabaikan yang meski pihak keplisian mengakui ada diantara Lsm yang punya banyak andil dalam melaporkan dugaan korupsi dana desa maupun dugaan korupsi dana anggaran di OPD.
Pada suatu kesempatan nantinya, salah satu Lsm di Sinjai akan membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi dana desa dalam kurun sepuluh tahun terakhir ini yang dilaporkan ke Polres Sinjai Cq.Unit Tipidkor Polres Sinjai.
Oleh karena itu, pada Press Release yang digelar Polres Sinjai akhir tahun itu, diusulkan pula agar Polres Sinjai memberi Reward kepada Lsm yang dinilai aktif melakukan pencegahan korupsi dengan melaporkan ke pihak kepolisian
Sehingga pada kesempatan itu, diminta agar Kapolres Sinjai melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai untuk melakukan pendataan deteksi terhadap Lsm tersebut yang patut tercatat sebagai bentuk mitra kerja kepolisian dan diungkap ke publik
Bukan hanya media pers yang setiap tahunnya pada peringatan acara kebesaran kepolisian, diberikan Reward sebagai bentuk kerjasama dalam rangka penyebaran informasi Polri ke publik. (pembelanews.com)