PANGKEP,PEMBELANEWS.COM – Dalam rangka merespon keresahan warga terkait maraknya peredaran sabu di Pulau Kalukuang, Kecamatan Liukang Kalmas,Kapolsek Liukang Kalmas,Iptu Abd.Samad dengan tegas berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan warga terkait hal itu.
Dari laporan warga setempat, berkat kerja keras aparat gabungan Satres Narkoba Polres Pangkep bersama jajaran Polsek Liukang Kalmas serta dukungan masyarakat, dari tiga pelaku dua pelalu diamankan dan satu orang melarikan diri, Sabtu (18/04/2026).
Penangkapan ini, jelas Kapolsek Liukang Kalmas, IPTU Abd. Samad, merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua orang berbeda.
Ketua Umum Laskar Merah Putih Kabupaten Pangkep, Aco M. Paranrangi. turut megapresiasi langkah cepat aparat ini. “Tindakan tegas kepolisian menjadi bukti keseriusan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” tandas Aco M.
Hasi pantauan menunjukkan, Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Kalmas sebelumnya tetap aktif melakukan imbauan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah desa binaan, khususnya di area kepulauan
Kapolsek Liukang Kalmas, intensif melakukan imbauan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP. Ichsan menegaskan bahwa informasi ini menjadi atensi khusus bagi pihaknya. Ia berjanji akan segera mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas peredaran narkoba di wilayah kepulauan terluar tersebut.
Dijelaskan, dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Sebelumnya, publik juga dikejutkan dengan penemuan paket sabu tak bertuan seberat 1 kg di pesisir pantai Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Marang.(*)





