Review  

Integritas Secangkir Kopi Pahit (Edisi 7)

foto dok :humas)

Pengawasan Terpadu Terhadap Pangan, Jelang Idul Fitri 2026.

Editor: Nurzaman Razaq

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Menjelang Hari raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, keamanan konsumsi masyarakat patut dalam pengawasan, mengingat lonjakan aktivitas belanja masyarakat di akhir ramadhan meningkat tajam.

Pengawasan tersebut, dipandang perlu dilakukan di swalayan maupun toko campuran dan pasar tradisional  dengan melibatkan lintas sektor mulai dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Kominfo dan Persandian, dan Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja serta Disperindag, dengan pendampingan langsung dari personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai., Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Perikanan

Pengawasan terpadu itu, benar-benar difokuskan pada keamanan pangan, stabilitas harga,dan ketersediaan stok di akhir ramadhan dan jelang Idul Fitri. Mengingat hal yang dikhawatirkan adalah, terhadap pangan dari zat berbahaya, tanggal kedaluwarsa, label serta memastikan tidak ada penimbunan barang pokok.

Pengawasan intensif yang dilakukan  Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (Tim Terpadu yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa toko campuran  dan swalayan, Senin (16/03/2026), patut diapresiasi.

Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos.,M.Si yang memimpin Sidak itu, berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menyambut hari kemenangan dengan pangan yang sehat dan berkualitas.

​Sekda Andi Jefrianto menegaskan,  lonjakan aktivitas belanja masyarakat di akhir Ramadan harus dibarengi dengan jaminan keamanan produk dari pemerintah, dengan menginstruksikan  kepada tiga kelompok tim pengawas yang telah dibentuk agar mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis.

Tim diminta fokus pada pemeriksaan masa kedaluwarsa, kondisi fisik kemasan, izin edar, serta standar sanitasi tempat usaha. “Jika ada pelanggaran ringan, kedepankan pembinaan dan edukasi kepada pelaku usaha. Kita ingin pedagang paham aturan dan konsumen terlindungi,” tambahnya.

​Pada Sidak yang dilakukan di gerai Indomart, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area pajangan (display) hingga ke gudang penyimpanan barang.

​Dalam inspeksi tersebut, tim menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi karena kondisi kemasan yang rusak. Sebagai langkah tegas untuk perlindungan konsumen, petugas segera mengamankan produk-produk tersebut agar tidak lagi diperjualbelikan.

​Harapan utama dari pengawasan terpadu yang dilakukan pemerintah menjelang Idul Fitri 1447 H/2026 M adalah untuk menjamin stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. (*).