Review  

Integritas Secangkir Kopi Pahit (Edisi 13)

Narasi Stok BBM Aman, Dipatahkan Dengan Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Sinjai

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Fenomena antrean panjang kendaraan di SPBU Sinjai masih jadi perbincangan dan sorotan serta jadi keluhan publik. Yang meski menurut Bupati Sinjai mengklaim memastikan pasokan BBM di Wilayah Sinjai dalam kondisi aman.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, dan mereka menjamin ketersediaan pasokan BBM. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” ujar Bupati Sinjai saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 74.926.45 yang berlokasi di Litha, Jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (30/03/2026) sore.

Narasi stok aman dan masyarakat diimbau tidak panik, dipatahkan dengan  antrean kendaraan tak hanya memenuhi area pengisian, tetapi meluber hingga sekitar 200 meter ke badan jalan poros di depan SPBU Biringere dalam sepekan terakhir pasca lebaran. Kendaraan logistik hingga mobil pribadi tampak berdesakan, terutama di jalur pengisian solar dan pertalite

Menyimak pernyataan Pengamat ekonomi Universitas Hasanuddin  Muhammad Syarkawi Rauf, menilai terjadi ketidaksesuaian antara klaim stok aman dengan kondisi di lapangan.

“Kalau stok cukup, seharusnya tidak terjadi antrean panjang. Ini menunjukkan ada masalah, kemungkinan di distribusi,” ujarnya.

Menurutnya, kepanikan masyarakat juga dipicu oleh arus informasi, termasuk dari media sosial dan kondisi global.

Selain antrean panjang itu, juga keluhan menyeruak pada pelaku pengecer BBM botolan yag berada di pinggir jalan. Praktik penjualan BBM oleh pengecer dengan harga yang tidak wajar. Partalite sebotol  dihargai bervariasi antara Rp15 ribu hingga Rp20 ribu dan Pertamax tembus hingga Rp17 ribu seb

Bupati Sinjai berjanji, akan segera berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menertibkan hal tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait pengecer yang menjual BBM dengan harga tidak wajar. Tidak boleh ada yang menjual secara berlebihan,” tegasnya.Tapi sampai kapan akan melakukan penertiban ?? (*).