(Tanggaan Atas Tulisan Sdr.Muhammad Yusuf Buraerah,SH Berjudul “Pers Bukan Musuh Atau Lawan”
MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Menarik disimak tulisan yang dilansir, sang Redaktur Kriminal Kosongsatunews.com, Muhammad Yusuf Bureerah,SH berjudul “Pers bukan musuh atau lawan, Minggu 3 Mei 2026.
Dalam tulisanya, Penulis menokohkan Goenawan Mohamad yang mengingatkan bahwa kebebasan pers bukanlah kemewahan, melainkan prasyarat agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.
Pernyataan Kebebasan pers bukanlah kemewahan, sebenarnya bukan hanya bertumpu pada prasyarat pengawasan pada kekuasaan, melainkan bertumpu sebagai fondasi dasar demokrasi dan hak publik untuk mengetahui informasi (right to know).
Ini adalah kebutuhan pokok untuk pengawasan kekuasaan, bukan sekadar kebebasan jurnalis, yang dijamin oleh konstitusi sebagai HAM. Tetapi Pers yang bebas mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memperkuat pemberdayaan publik.
Soal Kebebasan pers, selama ini dijadikan untuk berperan secara`fundamental sebagai pilar keempat demokrasi yang mengawasi kekuasaan (watchdog) untuk mencegah tirani, transparansi kebijakan, dan menjamin hak publik atas informasi.
Tetapi luput Pers yang bebas untuk mengawasi eksekutif, legislatif, dan yudikatif, agar tetap akuntabel serta sejalan dengan kepentingan rakyat.
Terkait dengan relevansinya hari ini sebagaimana yang dilansir Penulis, dimana tekanan yang dihadapi pers bukan hanya secara struktural, melainkan secara kultural, adalah tepat. Mengingat pergeseran budaya konsumsi informasi di era digital mempengaruhi fundamental jurnalisme.
Tantangan dan tekanan ini berkaitan erat dengan perubahan nilai, perilaku, dan etika, baik di tingkat produsen (media) maupun konsumen (masyarakat).
Terkait penegasan Najwa shihab yang turut dilansir dalam tulisan itu, yang dinyatakan jurnalis tidak bekerja untuk menyenangkan semua pihak, adalah hal yang dimaksud bahwa pers meemiliki prinsip fundamental dalam etika jurnalistik.
Jurnalisme sebenarnya bertujuan untuk menyampaikan kebenaran, bukan popularitas atau kepuasan narasumber/pihak tertentu
Dan memang harus diakui bahwa, fakta lapangan terkadang terasa tidak nyaman. Hal itu sering kali terjadi karena kebenaran yang ingin diungkap, terkadang pula merusak narasi atau ilusi yang sebenarnya telah lama dibangun di kepala atau di benak jurnalis. Dan Kebenaran bias saja terasa menyakitkan bukan karena salah, melainkan karena memaksa kita melihat realitas yang sebenarnya tidak ingin kita hadapi.
Kembali pada soal Pers Bukan Musuh, pada hakekatnya akan menjadi ancaman terbesar bagi pers dalam menjalankanntugas jurnalistiknya, yang bukan hanya kekerasan dihadapi, tetapi cara pandang yang keliru. Sebab selama pers masih dianggap sebagai lawan, maka setiap 3 Mei akan selalu terasa seperti pengulangan peringatan yang dirayakan.. Dan ini yang belum sepenuhnya dipahami.
Sebagai Catatan Pinggir:
Sesungguhnya, pers dalam negara demokratis bukan sekadar menyampaikan informasi, melainkan memiliki peran fundamental sebagai pengawas kekuasaan dan penyambung suara bagi masyarakat yang tak terdengar. Secara filosofis, pers adalah elemen utama dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
“Kenapa pers harus mengawasi kekuasaan? Karena tanpa pengawasan, kekuasaan bisa berubah menjadi tirani. Peran pers di sini bukan hanya penting, tapi fundamental,” tulis Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Andre Yuris pada materi pemaparannya dalam Webinar Hukum Pers Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab Hukum, Jurnalis, dan Sengketa Pers yang digelar oleh Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pelita Harapan (FH UPH) Surabaya, belum lama ini.
.
Kini sama kita patut soroti soal peran pers dalam mengangkat isu-isu dari komunitas yang kerap terpinggirkan, seperti masyarakat di perdesaan.. Suara mereka seringkali tidak sampai ke pusat kekuasaan, dan disinilah media mengambil peran strategis.
“Apakah suara mereka sampai ke pihak pengambil kebijakan? Kalau tidak, di situlah pers hadir. Jadi tugas pers bukan hanya memuat berita, tapi memperjuangkan suara yang nyaris tidak terdengar,
Jurnalis kini dalam sorotan publik dimana praktik jurnalisme yang hanya fokus pada penyampaian pernyataan tanpa konteks yang jelas. Oleh karenanya, sepatutnya jurnalis untuk tidak hanya mengabarkan ‘apa yang terjadi’, tapi juga ‘mengapa hal itu penting bagi publik’. Karena salah satu prinsip jurnalisme adalah loyalitas kepada publik.
Sebagai jurnalis, patut saling mengingatkan bahwa jurnalis tidak boleh tunduk pada kekuasaan, kepentingan pemilik media, atau tren pasar yang tidak relevan dengan kebutuhan publik.
Penekanannya adalah, pentingnya jurnalis sebagai watchdog atau pemantau kekuasaan. Misalnya saja dalam melakukan investigasi tentang korupsi atau kekerasan aparat sebagai bentuk peran strategis pers.
Kesimpulan yang bisa dirangkum adalah, Pers bukan musuh, melainkan pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial, penyampai informasi, dan penyeimbang kekuasaan.
Kritik yang disampaikan pers adalah peringatan dini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, bukan ancaman bagi pemerintah. Pers, ketika berpegang pada kode etik, adalah mitra menjaga nurani bangsa.(dari sumber lain)






