PKL, Nasib Kini
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Komitmen yang dipertontonkan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Sinjai dengan melakukan penertiban bangunan dan lapak di area Pasar Sentral Sinjai secara berkelanjutan pada pertengahan Oktober hingga kini, patut diapresiasi sebagai bagian dari tata kelola pasar yang tertib, bersih dan nyaman bagi masyarakat.
Namun di balik penertiban yang dipimpin Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, terkesan viral sebagai langkah pembongkaran yang dipoles sebagai langkah penataan kawasan pasar agar kembali pada fungsi peruntukanya.
Relokasi yangdijanjikan Pemkab Sinjai pasca pembongkaran bangunan dan lapak yang berdampak pada para pedagang kaki lima (PKL) itu, menyisahkan harapan dan penantian yang tak berujung ?
Pembongkaran yang terkesan tidak merata dan berkeadilan itu, para PKL yang terdampak, tergusur dari tempat jualannya. Sementara pada bangunan dan kios yang secara kasat mata menempati area bukan pada peruntukannya, tak tersentuh dari kata belece penataan area.
Keadian dan pemerataan di balik penataan kawasan tersebut, terkesan melenceng dari program RAMAH yang selama ini terus digaungkan. Dengan ucapan simbolik “sama-sama ki bangun Sinjai”.
Pada dasarnya, Tujuan utama penataan kawasan dan penertiban lapak di pasar adalah untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, nyaman, dan berdaya saing, yang memberikan manfaat bagi pedagang, pembeli, dan pemerintah daerah secara keseluruhan. Namun tujuan utama tersebut, lagi-lagi melenceng dari Visi yang seutuhnya.
Layangkan Surat Terbuka.
Melansir BERITA.NEWS, (07/11), Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Sinjai, Bahtiar Nat,daam menanggapi penertiban yang dilakukan Pemkab Sinjai, melayangkan surat terbuka kepada Bupati dan Wakil Bupati Sinjai.
Dalam suratnya yang kini ramai diperbincangkan, Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak penertiban demi keindahan kota, namun meminta agar pemerintah juga mempertimbangkan nasib para pedagang kecil yang terdampak langsung.
“Saya tidak mempersalahkan pemerintah melakukan penertiban dengan alasan tata kota dan keindahan. Tapi tolong, perhatikan juga kondisi pedagang kita. Mereka ini rakyat kecil yang harus menanggung hidup, bahkan punya kewajiban angsuran setiap bulan,” tulis Bahtiar dalam surat terbukanya.
Lebih lanjut, Bahtiar mengusulkan solusi konkret agar pemerintah tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan jalan tengah yang tidak mengorbankan mata pencaharian para pedagang.
Salah satunya, dengan membangun lapak seragam berbentuk box yang dibiayai melalui kerja sama dengan Bank Sulselbar.
“Pemerintah bisa membuatkan tempat jualan seragam dengan satu model box, dan pedagang bisa mencicil lewat bank sesuai kemampuan mereka. Dengan begitu, penataan tetap jalan, tapi pedagang tidak kehilangan tempat mencari nafkah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak membiarkan pedagang membangun lapak sendiri karena akan menimbulkan kesemrawutan dan membuka peluang bagi mafia jual-beli lapak.
Surat terbuka ini ditutup dengan harapan agar pemerintah bisa bijak dan mempertimbangkan nasib para pedagang kecil sebelum melakukan tindakan di lapangan.
“Semoga menjadi perhatian untuk dipertimbangkan demi kebaikan pemerintah dan pedagang kita,” tutup Bahtiar.(*).






