Retorika Di Musrembang ?
SINJAI,PEMBELANEWS.COM- Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026 se Kabupaten Sinjai, usai digelar sepanjang Ramadhan ini.
Salah satu tujuan digelarnya Musrembang di Kecamatan, adalah sebagai forum musyawarah untuk mendapatkan masukan dan menyepakati usulan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan.
Lantas bagaimana implementasi dari Musrembang itu sendiri ???
Pengamatan dan analisa dari pelaksanaan Musrembang tingkat kecamatan dari tahun ke tahun, khususnya di Kecamatan Sinjai Tengah, dengan dikumpulkan berbagai argumentasi sejumlah tokoh dan komunitas masyarakat dan kepala desa, dengan cara mendeskripsikan, membandingkan, menginterprestasikan data dan fakta yang ditemukkan di lapangan, dapat disimpukan bahwa Musrembang di Kecamatan Sinjai Tengah berjalan sukses dan sesuai dengan target waktu pelaksanaan Musrembang itu sendiri.
Meski harus diakui, pada setiap pelaksanaan Musrembang secara umumnya, yang menyeruak soal keterbatasan anggaran, dengan kara lain adanya refocusing anggaran sebagai dasar alasan pemerintah daerah mengklarifikasi menggunakan system program skala prioritas sesuai tingkat kebutuhan.
Namun apakah dengan dalih refocusing anggaran, diberlakukan secara merata dan berkeadilan di setiap kecamatan se Kabupaten Sinjai.?????
Sebagai Forum Aspirasi.
Musrembang yang secara umum dijadikan sebagai forum musyawarah menyalurkan apirasi untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan menyepakati usulan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan,namun kenyataannya hanya dijadikan ajang memberi “harapan semu” dari pemerintah daerah, yang ujung-ujungnya dipersoalkan dengan keterbatasan anggaran.
Padahal, salah satu yang menjadi indikator pembangunan itu terbilang berhasil adalah bagaimana keikutsertaan masyarakat dalam mensukseskan pembangunan yang ada disekitarnya. Partisipasi disini ternyata hanya dikaitkan dengan tingkat kehadiran masyarakat dalam forum Musrenbang, terkesan tidak dikaitkan dengan tingkat keaktifan masyarakat dalam hal penyampaian aspirasi dan keluhan.
Kenyataan yang tercermin, sebut saja pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026 Tingkat Kecamatan yang digelar di Kelurahan Samaenre,Kecamatan Sinjai Tengah, yang dihadiri Bupati Sinjai bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Asisten Setdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab dan sejumlah perwakilan OPD lainnya serta para kepala desa/kelurahan se Kecamatan Sinjai Tengah. Selasa (18/03/2025)
Pada pembukaan Musrebang tersebut, mendegarkan celoteh Bupati Sinjai tentang arah pembangunan daerah yang akan dilaksanakan yag dirangkum dalam konsep RAMAH itu, yang meski belum mampu dipahami secara riil kemana sebenarnya konsep yang digagas itu.
Padahal, Bupati Sinjai sama sekali tidak menyinggung soal gagasan dan terobosan apa yang akan dilakukan dalam 100 hari kerjanya pasca dilantiknya sebagai Bupati Sinjai periode 2024-2030.
Pesimistis justru dilontarkan ke forum Musrenbang dengan penjelasannya soal refocusing anggaran, yang diartikan adanya pengurangan anggaran dan atau tidak adanya anggaran yang diperuntukkan sebagaimana yang diusulkan dalam Musrenbang khususnya pada tahun 2025.
Ini merupakan tantangan tersendiri bagi Hj Ratnawati Arif,M.Si dan A.Mahyanto Maszda,SH.,MH selaku kepala daerah di Bumi Panrita Kitta, agar berkeadilan dalam mengimplementasikan usulan prioritas pembangunan yang diusulkan kepala desa/ lurah se Kecamatan Sinjai. dengan tanpa berdalih refocusing anggaran, dan semoga dalih refocusing anggaran itu sama didalihkan di kecamatan lain. Sehingga memunculan pemerataan dan keadilan .
Semoga menghindari adanya asumsi yang menyebutkan bahwa, peluncuran anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan maupun non infrastruktur di suatu kecamatan, terkait dengan pemilihan kepala daerah 2024 lalu.
Ini merupakan tantangan serius yang dihadapi kedua pemimpin daerah Sinjai ini dalam tradisi politik performatif berbingkai 100 hari kerja, adalah memperlihatkan keberanian menyampaikan kepada publik bahwa kita sedang membangun daerah, bukan sedang membuat mi instan, yang hanya perlu waktu tiga menit, sebuah sajian sederhana siap disantap.
Retorika Belaka ?
Salah satu tujuan Musrenbang Kecamatan ialah menyepakati prioritas program /kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan Sinjai Tengah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Kecamatan.
Berdasarkan penomena di atas bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kecamatan di Kecamatan Sinjai Tengah terdapat beberapa masalah yaitu:
Pertama, pendekatan partisipatif melalui musrenbang hanya retorika saja. Perencanaan pembangunan masih didominasi oleh kebijakan kepada daerah, hasil reses DPRD dan program SKPD.
Kondisi ini berakibat timbulnya akumulasi kekecewaan di tingkat kepala desa dan lurah dan kecamatan Sinjai Tengah yang sudah memenuhi kewajiban membuat rencana tapi realisasinya sangat minim.
Bahwa di dalam berita acara Musrenbang tingkat kecamatan Sinjai Tengah sejak tahun 2022 – hingga 2025 ditemukan banyak sekali program yang tidak terealisasi, dan program yang sudah terealisasi memakan biaya yang cukup tinggi. Ini juga yang membuat masyarakat malas untuk partisipasi dalam Musrenbang.
Kedua, kurangnya komunikasi atau sosialisasi kepada masyarakat mengenai program kerja yang dijalankan. Hal ini didasari karena ada beberpa faktor yang mempengaruhi.
Di dalam sosialisasi diperlukan upaya untuk meyakinkan masyarakat tentang partisipasi dalam musrenbang, yaitu adanya komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat atau sebaliknya.
Ketiga, adanya perubahan atau sangahan dari pihak terkait dalam pembangunaan Infrastruktur di Kecamatan Sinjai Tengah, dengan dalil bahwa dana yang diminta dengan dana yang akan digunakan tidak sesuai sebagaimana yang telah ditetapkan pada tahapan awal.(bersambung)