“Terbelenggu, Antara Belas Kasih “
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Yang tidak bisa diabaikan oleh Dra.Hj.Ratnawati Arif dan A.Mahyanto Maszda,SH.,MH selaku bupati dan Wakil bupati Sinjai di masa kepemipinannya lima tahun ke depan adalah, melakukan rekonsiliasi politik .
Karena adanya ketegangan suhu politik akibat perebedaan pandangan politik selama masa kampanye di Pilkada 2024 lalu. Sehingga pasca Pilkada 2024itu, bisa menciptakan suasana yang aman damai dan tentram., yang menjadi symbol pemersatu serta langkah merealisasikan janji-janji politik saat kampanye.
Rekonsiliasi politik ini, dilakukan untuk menciptakan suasana yang harmonis, aman dan tenteram. Segala ketegangan politik akibat perbedaan pandangan, pilihan, cara pikir, perbedaan ide, gagasan dan perbedaan kepentingan, harus mendapat kesempatan pertama bagi pemimpin terpilih, untuk menyelesaikan melalui upaya netralisasi ketegangan psikologi sosial politik masyarakat.
Dengan integritas, kerja keras, dan komitmen untuk melayani, kepala daerah ini dapat menjadi simbol harapan dan inspirasi bagi masyarakat dalam membangun daerah yang lebih baik di masa depan.
Soal Birokrasi Daerah
PELANTIKAN Bupati dan Wakil Bupati Sinjai menjadi momen penting dalam siklus pemerintahan daerah. Pergantian kepemimpinan diharapkan membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah apakah birokrasi daerah mampu berbenah seiring dengan pergantian kepemimpinan? Atau justru birokrasi daerah akan ‘begitu-begitu saja’?
Pemerintah Daerah Sinjai menjadi bagian penting dari sistem pemerintahan yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Pemerintah Daerah Sinjai pada dasarnya, diharapkan dapat melaksanakan fungsi otonomi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ,karena mereka adalah pelaksana kebijakan nasional di tingkat lokal.
Dalam konteks otonomi, pemerintah Daerah Sinjai memiliki kewenangan yang lebih luas mengelola sumber daya, termasuk anggaran untuk melaksanakan pembangunan di daerah. Sebagaimana yang tertuang dalam Visi dan Misi Pemerintah Daerah Sinjai
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal dapat berjalan secara efisien dan merata.
Oleh karena itu, penerapan birokrasi daerah yang profesional di bawah kepemimpinan Hj.Ratnawati Arief dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), menerapkan manajemen organisasi yang baik, adanya struktur birokrasi yang jelas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang efektif.
Dengan demikian, slogan “Sama – Samaki Bangun Sinjai”, dapat dibersamai, manakala penerapan birokrasi daerah tersebut, merupakan impelemtasi dari reformasi birokrasi yang berupaya mewujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik
Bergantung Dengan Anggaran Daerah ?
Berbicara soal pembangunan tidak lepas dari kemampuan anggaran setiap daerah. Tidak ada daerah yang tidak ingin melakukan pembangunan secara masif dan besar-besaran.
Namun, selalu terhambat dengan keterbatasan anggaran, bahkan tidak sedikit yang terbelenggu dengan ‘belas kasihan’ pemerintah pusat. Sehingga diharapkan,Pemerintah Daerah yang kini dinahkodai Hj Ratnawati dan A.Mahyanto Mazda, tidaklah elok manakala harus pula bergantung dengan menunggu “belas kasih” dan atau bergantung transfer pemerintah pusat.
Permasalahan inilah yang mengakibatkan kepala daerah sulit berinovasi melakukan pembangunan. Untuk memenuhi pelayanan dasar saja masih kekurangan anggaran yang berujung terjadinya ketimpangan antar daerah.
Belum lagi, tidak sedikit Proyek Strategis Nasional (PSN) atau program-program pembangunan yang digagas pemerintah pusat pada suatu daerah dengan menggunakan skema penganggaran dari APBD tanpa memperhatikan kesiapan APBD suatu daerah.
Hj.Ratnawati Arif dan A.Mahyanto Mazda menghadapi serangkaian tantangan besar, terutama dalam hal mengelola program-program pemerintah pusat yang harus dialokasikan melalui APBD.Salah satu persoalan yang dihadapi adalah implementasi kebijakan janji program Asta Cita Pemerintah Pusat..
Meskipun tujuan dari kebijakan ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi golongan yang kurang mampu, jangan sampai kedua pemimpn daerah ini tidak “terbelenggu” dalam dilema antara mengoptimalkan anggaran yang terbatas dan memenuhi ekspektasi dari janji-janji kampanye nya.
Ibaratnya, anggaran daerah yang selama ini sifatnya terbatas, justru semakin terbatas lagi karena harus menjalankan perintah dari pemerintah pusat untuk menggelontorkan anggaran.
Yang jelas, perjuangan telah menanti, harapan masyarakat Sinjai begitu besar di pundak keduanya, tentunya bersama seluruh jajaran birokrasi, legilslatif dan para pemangku amanah, bersinergi dalam menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan harus diutamakan..(bersambung)
,