Opini  

Menuju Sinjai Yang “Ramah”. (Bagian 7)

Editor : Nurzaman Razaq (foto ist)

Lambannya Penanganan Jalan Rusak Di Sinjai. Refocusing Anggaran, Dalihnya ??

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Keluhan, cemohan dan sorotan terkait infrastruktur jalan yang rusak menjadi sebuah problematika yang belum berkesudahan di Kabupaten Sinjai.

Pada tahun 2025 tercatat, dari total 1.238 km panjang jalan di Sinjai, tercatat 525 kilomter mengalami kerusakan (44%) di berbagai wilayah kecamatan termasuk di Kota Sinjai.

Sebuah problema yang menjadi tantangan di awal kepemimpinan Bupati Sinjai, Hj.Ratnawati Arief, yang bisa dipastikan akan menemui hambatan besar dalam mengimplementasikan upaya perbaikan jalan yang mengalam kerusakan itu.

Salah satu penyebab hambatan besar itu, adalah dihapuskannya anggaran pemeliharan jalan sebesar Rp3,2 miliar oleh Pemerintah Pusat dengan alasan kebijakan efesiensi anggaran. Padahal sebelumya, anggaran sebesar itu telah disediakan untuk pemeliharaa dan perbaikan jalan di awal tahun 2025.

Problematika  dari penghapusan anggaran atau refocusing inilah yang dijadikan alasan klasik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai saat ini, untuk “me nina’ bobokkan”  masyarakat Sinjai, khususnya masyarakat wilayah marjinal yang jauh dari hiruk pikuknya Kota Sinjai.

Tak heran, Musrenbang yang dilakukan di sepanjang Ramadhan lalu, yang diharapkan sebagai sarana menyalurkan aspirasi, akhirnya terbentur juga pada soal dalih adanya refocusing anggaran, yang lagi-lagi dijadikan dalih bahwa itu adalah kebijakan Pemerintah Pusat.

Dalam hal ini Pemkab Sinjai tentu berpotensi melakukan refocusing anggaran APBD 2025 menyusul keluarnya Inpres No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Hal mana, lewat Inpres tersebut, Presiden Prabowo meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mengevaluasi belanja masing-masing.

Oleh karena itu, seyokyanya Bupati Sinjai meminta kepada Bappeda dan tim anggaran perangkat daerah (TAPD) untuk mulai menghitung dan mempersiapkan antisipasi terkait pelaksanaan refocusing anggaran nantinya, yang patut dimitigasi dan dipersiapkan secepatnya.

Yang jadi soal pula, apakah Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai telah mampu memastikan berapa refocusing yang akan diterapkan. Apakah dalam kaitan itu, Bappeda Sinjai masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat ???

Paling tidak terdapat tiga aspek ekonomi yang dapat dipetakan oleh Pemkab Sinjai yakni, Pertama, belanja pemerintah daerah dalam APBD tahun 2025 harus dirasionalisasi. Kedua, pemerintah daerah fokus pada belanja pelayanan dasar. Ketiga, roda perekonomian daerah akan berjalan lebih pelan.

Langkah Teknis Mendesak

Rasionaisasi  belanja pemerintah daerah dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, melakukan refocusing anggaran. Kedua, mengupayakan realokasi belanja.

Dimana Refocusing anggaran dilakukan dengan menetapkan fokus tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah. Sebagaimana Pasal 18 UU 23 Tahun 2014 ayat (1) yang mengamanatkan penyelenggara pemerintahan daerah memprioritaskan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Realokasi belanja sebagai langkah kedua dilakukan dengan cara menyusun ulang sumber pendapatan dan belanja daerah.

Tantangan terbesar yang tersisa  adalah bagaimana Pemkab Sinjai dapat mencapai target pembangunan yang sejatinya telah ditetapkan sejak Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan pada Juni tahun 2024. Jika perubahan RKPD dapat dilakukan pada catur wulan pertama tahun 2025, maka proses rasionalisasi itu dapat berlangsung lebih soft dengan menata ulang indikator capaian pembangunan pemerintah daerah. 

Antisipasi Keluhan Dan Aspirasi Masyarakat.

Menarik dan patut diapresiasi manakala masyarakat di perdesaan sejak lama jenuh menanti harapan dari janji-janji pemeliharan dan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan parah, yang didambakan sejak puluhan tahun.

Seperti yang berkali-kali di “suarakan” warga desa melalui Pemerintah Desanya di Kecamatan Sinjai Tengah melalui Musrenbang dari 4 tahun sebelumnya. Jalan yang dianggap oleh Pemkab Sinjai merupakan akses dalam upaya peningkatan prouksi dan ekonomi kerakyatan yang perlu mendapat skala prioritas dalam pemeliharan dan perbaikannya. Kenyataannya hanya bagaimana fatamorgana yang tak berujung.

Seperti menyeruak komplain Kepala Desa Bonto,  terhadap usulan prioritas pertama pembangunan ruas jalan hotmix Bonto Tangkulu (jalan penghubung Desa Bonto dengan Desa Pattongko) yang sejak Musrenbang tahun 2022 – 2025 diusulkan hingga memasuki Musrenbang tahun 2025, belum terealisasi.

Termasuk usulan prioritas pertama Desa Pattongko terkait pembangunan ruas jalan Sattulu – Tangkulu, juga belum terealisasi.

Tampaknya Musrembang tahun 2026 ini menyisahkan kekecewaan kepala desa se kecamatan Sinjai Tengah. Mengingat 4 tahun lamanya usulan mereka tertunda lagi dengan dalih refocusing anggaran di tahun 2025 ini.

Menyikapi hal itu, Bupati Sinjai berjanji akan memperhatikan setiap usulan dan menyusun prioritas sesuai anggaran dan tingkat urgensinya.????

Fenomena da problematika yang di hadapi masyarakat Sinjai Tengah, juga berimbas pada masyarakat di Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai,yang kini  terus memprotes kondisi jalan yang rusak dan belum pernah diperbaiki.

Puluhan warga tersebut memperbaiki jalan yang menghubungkan Dusun Pattiro, Rumbia dan Cenre. Dimana sudah berkali-kali dilakukan perbaikan jalan dengan cara swadaya. 

Amarah warga Terasa dilampiaskan dengan menggeruduk Kantor DPRD dan Kantor Bupati Sinjai, Jumat, 27 Desember 2024. Mereka didampingi aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sinjai

Berbagai upaya telah mereka lakukan untuk memperjuangkan infrastruktur di desanya. Dimana jalan yang selama ini didambakan mendapat perbaikan, justru dianggap tidak mendapatkan respon kepedulian dari pemerintah daerah.

Makna yang dapat dipetik dari probematika tersebut, adalah Pemkab Sinjai setidaknya jangan dijadikan refocusing anggaran sehingga persoalan infrastruktur jalan di perdesaan menjadi terhambat. Sementara sejumlah anggaran masih dapat digunakan di luar dari harapan Musrenbang. (bersambung)