PAD Yang Pasang Surut
SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Patokan dasar untuk memperkuat program ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang tertuang dalam Misi pemerintahan Dra.Hj.Ratnawati Arif,M.Si dan A.Mahyanto Mazda,SH.,MH, tidak akan bisa diwujudkan manakala mutu dan peningkatkan layanan kesehatan, pendidikan dan peningkatan program dan pembinaan keagamaan, tidak dijabarkan secara merata dan berkeadilan.
Pasang surutnya PAD (Pedapatan Asli Daerah) beberapa dekade menjadi permasalahan yang patut dicarikan solusi, yang bukan hanya bertumpu kepada`peningkatkan dengan pemanfaatan potensi daerah dan omptimalkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap memiliki kewenangan dalam peningkatan PAD.
Mengingat penguatan ekonomi menjadi patokan dasar, perolehan pemasukan PAD haruslah menjadi skala priorotas, dengan memaksimalkan Pajak Daerah.
Dimana pajak daerah adalah pungutan yang dikenakan oleh pemerintah daerah kepada warga dan pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekonomi di Kabupaten Sinjai.
Selain itu, penarikan retribusi daerah tanpa adanya pungli, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan asli daerah yang sah…
Meski begitu, Beberapa faktor yang dapat memengaruhi PAD diantaranya pengeluaran pemerintah, jumlah penduduk dan inflasi. Jumlah penduduk merupakan salah satu faktor penentu adanya disparitas pendapatan asli daerah.
Mengapa dalam beberapa dekade penerimaan PAD Sinjai terbilang pasang surut?. Hal itu terjadi diakibatkan Pertama, kurangnya kepekaan daerah dalam menemukan keunggulan budaya dan potensi asli daerah. Kedua, kepatuhan dan kesadaran wajib pajak atau retribusi yang relatif rendah. Ketiga, lemahnya sistem hukum dan administrasi pendapatan daerah. Keempat, kelemahan kualitas SDM aparatur.
Terlepas dari soal penguatan ekonomi melalui PAD, pemerintahan daerah yang dianggap kepemimpinan daerah yang terbarukan, keduanya agar tidak hanya menjadi pemimpin yang memiliki visi dan misi, tetapi juga pemimpin yang dapat merealisasikan janji-janji kampanye.
Masyarakat ingin melihat kepala daerah yang sudah dilantik dan disumpah ini memiliki kebijakan pro-rakyat, yang memperhatikan kesejahteraan setiap lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Agar keduanya memberikan seluruh pengabdian dan kinerja terbaiknya serta senantiasa mengoptimalkan potensi diri dan sumber daya pembangunan yang dimiliki kabupaten ini, untuk merealisasikan janji-janji politik saat berkampanye dan visi misi pembangunan di Sinjai.(bersambung)