SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Akibat adanya refocusing anggaran 2025 yang salah satunya bertujuan mengurangi pemborosan anggaran dengan mendahulukan kepentingan prioritas, tentu akan berdampak pula pada RKPD Kabupaten Sinjai.
“Pemahaman refocusing ini penting disampaikan untuk menyamakan persepsi terkait prioritas program yang nantinya tertuang dalam RKPD Kab. Sinjai.” Kata Bupati Hj. Ratnawati Arief,M.Si pada Musyawarah Rencana Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2026 Kabupaten Sinjai Tingkat Kecamatan Sinjai Tengah, Selasa (18/03/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Samaenre,Lappadata, Kecamatan Sinjai Tengah tersebut, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Sinjai, Sekretaris Daerah Andi Jefrianto Asapa, Staf Ahli dan Asisten Setdakab, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab dan sejumlah perwakilan OPD lainnya serta kepala pemerintahan desa/kelurahan se Kecamatan Sinjai Tengah.
Dalam Musrenbang tersebut, forum diskusi yang dipandu Camat Sinjai Tengah, Andi Syahrul Paesa, menyampaikan sejumlah usulan prioritas pertama terkait pembangunan untuk tahun 2026, yang dillanjutkan sesi tanya jawab dan tanggapan dari kepala desa/kelurahan.

Pada kesempatan sesi tersebut, menyeruak komplain Kepala Desa Bonto, terhadap usulan prioritas pertama pembangunan ruas jalan hotmix Bonto Tangkulu (jalan penghubung Desa Bonto dengan Desa Pattongko) yang sejak Musrenbang tahun 2022 – 2025 diusulkan hingga memasuki Musrenbang tahun 2026, belum terealisasi.
Termasuk usulan prioritas pertama Desa Pattongko terkait pembangunan ruas jalan Sattulu – Tangkulu, juga belum terealisasi.
Sementara usulan prioritas pertama dari Kepala Desa Baru terkait pembangunan ruas jalan Banyira – Matamatae yang menghubungkan Desa Baru dengan Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, mendapat realisasi untuk dikerjakan.
Hal tersebut mendapat tanggapan Kepala Desa Bonto, yang dianggap kurang fair.”Kenapa usulan prioritas pertama yang dari beberapa tahun diusulkan tidak mendapat perhatian, sementara tahun usulan prioritas pertama Desa Baru bersamaan tahun usulan desa kami,” tegas Kepala Desa Bonto seraya menambahkan, itu tidak adil dan tidak merata. .
Meski mendapat penjelasan dari Kepala Bappeda Sinjai terkait yang dikomplainnya. Tampaknya Musrembang tahun 2026 ini menyisahkan kekecewaan kepala desa se kecamatan Sinjai Tengah. Mengingat 4 tahun lamanya usulan mereka tertunda lagi dengan dalih refocusing anggaran.
” Yang jadi masalah, karena warga kami bertahun-tahun menuntut dan menunggu realisasinya, warga kami tidak tahu apa itu refocusing anggaran, yang mereka tunggu mana buktinya,” tandas Kepala Desa Bonto lagi disambut tepuk tangan riuh undangan.
“Semoga apa yang dialami desa di Sinjai Tengah, begitu juga dialami desa di kecamatan-kecamatan lain. Agar masalah seperti ini, tidak terkesan kebijakan yang dipolitisir,” tegas Kepala Desa Bonto menambahkan.
Menyikapi hal itu, Bupati Sinjai berjanji akan memperhatikan setiap usulan dan menyusun prioritas sesuai anggaran dan tingkat urgensinya.
Musrembang tersebut dirangkaikan dengan acara Buka Puasa Bersama Forkopimda di Kediaman pribadi Kepala Kelurahan Samaenre, Baso Bintang.(cea)