Daerah  

Pemdes Saotengnga Usai Gelar LPPD Dan LKPJ Tahun 2025

SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Saotengnga, usai menggelar Rapat Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPPD) dan LKPJ Pemdes tahun 2025,Selaa (31/03/2026).

Rapat yang berlangsungdi aula Kantor Desa Pemdes Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai itu dihadiri Camat Sinjai Tengah, Ketua BPD dan anggotanya, Pendamping Desa Lokal, unsur ketua-ketua lembaga desa, unsur Kepala dusun/RT/RW se Desa Saotengnga, unsur TP PKK Desa Saotengnga, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd mengatakan Rapat penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Desa (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemdes tahun anggaran 2025 merupakan agenda wajib tahunan yang harus dilakukan  oleh Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sementara menurut Ketua BPD Saotengnga, Andi Sudirman Waris mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, realisasi kegiatan, dan kinerja pemerintahan selama tahun berjalan (1 Januari – 31 Desember 2025.(cea).