GOWA,PEMBELANEWS.COM – Kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, pengusutannya terus dikembangkan pihak kepolisian Polres Gowa.
Polres Gowa melalui konferensi persnya, Kamis (19/12/2024) mengungkapkan, dalam pengembangan kasusnya, sebanyak 98 jenis barang bukti telah disita, termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan yang sudah terpotong sebanyak 4.927 lembar, dan 1.369 lembar kertas bergambar uang pecahan yang belum terpotong.
Terbongkarnya kejahatan yang terindikai bernilai ratusan triliun rupiah itu, melibatkan 17 tersangka dan tiga terduga lainnya masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peredaran uang palsu yang ditengarai telah berlangsung selama 14 tahun dengan menggunakan mesin pencetak yang didatangkan dari China itu,diungkap pihak kepolisian pada awal Desember 2024. Bermula ketika menangkap salah satu tersangka di Kecamatan Pallangga bersama barang bukti uang palsu pecahan senilai Rp500 ribu.
Dari penangkapan tersangka itu, kepolisian melakukan pengembangan hingga merembes ke gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar di Samata, Kabupaten Gowa.
Dari ke 17 tersangka itu, terdapat Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (54) warga BTN Minasa Maupa. Para terangka memiliki peran masing-masing, ada yang mengedarkan uang palsu dengan melakukan transaksi jual beli uang palsu, diantaranya, Mubin Nasir (40) warga Bukit Tamarunang,Gowa dan Kamaruddin Dg Ngati (48) sebagai juru masak warga Gantarang,Gowa.
Disamping itu, tersangka lainnya punya peran membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu, seperti Irfandy (37) warga Minasa Upa, dan John Biliater Panjaitan (68) warga Mangkura,Makassar.
Tersangka Sumawatu (55) seorang PNS Guru, warga Kota Makassar punya peran dengan menggunaka uag palsu membeli kebutuhan sehari-hari. Terdapat pula pengawai bank, And Khaeruddin (50) turut berperan mengedarkan dan bertransaksi jual beli uang palsu
Mengutip CNN Indonesia, Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak membeberkan modus operandi jaringan produksi uang palsu tersebut hingga bisa memasukkan mesin cetak ke lingkungan kampus UIN Makassar.
Reonald mengatakan, modus pelaku berawal dari proses pembuatan di rumah pelaku yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial ASS di Makassar pada 2010 silam. Sejauh ini ASS diduga sebagai donatur pabrik uang palsu tersebut. Awalnya pembuatan uang palsu ini di rumah ASS Jalan Sunu Makassar,” kata Reonald, Jumat (20/12).
Para tersangka yang sudah ditangkap dan masih DPO k emudian membeli mesin cetak yang lebih besar. Mesin tersebut lalu diselundupkan masuk ke dalam ruang perpustakaan UIN Alauddin Makassar dengan bantuan Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim (AI), pada September 2024. Andi Ibrahim sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditegaskan pihak rektorat dipecat dari tempatnya.
“Alat besar itu senilai Rp600 juta di beli di Surabaya, namun dipesan dari China. Alat itu dimasukkan salah satu tersangka, AI ke dalam gedung yaitu perpustakaan tanpa sepengetahuan pihak kampus di malam hari,” ujar Reonald.
Setelah mesin cetak uang palsu tersebut berada di ruang kampus UIN Alauddin Makassar, proses pembuatan uang palsu dengan skala besar kemudian dilakukan para tersangka.(Red)