Hukum  

Skandal Judi Online, 10 Pegawai Komdigi Ditangkap

Situasi saat penggeledahan ruko yang berlokasi di Jalan Rose Garden

BEKASI, PEMBELANEWS.COM – Polda Metro Jaya menggeledah markas besar jaringan judi online yang diduga dikelola oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di kawasan Galaksi Grand City, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat siang (1/11). Operasi ini dilakukan setelah penangkapan 11 tersangka terkait kasus tersebut, dimana 10 di antaranya merupakan pegawai dari Kementerian Komdigi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menjelaskan bahwa 10 pegawai Komdigi tersebut diduga menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi situs-situs judi online. “Mereka sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi di Indonesia, namun justru diduga melindungi situs-situs tertentu sesuai pesanan,” ujar Ade Ary sebelum penggeledahan dilakukan.

Markas Berlantai Tiga, Tersangka dan Bukti di Lantai Tiga

Menurut pantauan di lokasi, markas jaringan judi online ini berada di ruko tiga lantai. Dalam penggeledahan ini, Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka, salah satunya merupakan koordinator yang berhubungan langsung dengan pemilik jaringan judi online tersebut.

Pada penggeledahan di lantai satu, polisi tidak menemukan barang mencurigakan, hanya tumpukan kardus yang berserakan. Namun, di lantai dua, terdapat beberapa ruangan yang difungsikan untuk rapat dengan akses masuk menggunakan kode khusus.

Barulah di lantai tiga, penyidik menemukan bukti berupa belasan komputer yang digunakan untuk menjalankan aktivitas jaringan judi online ini. Para tersangka mengungkapkan bahwa komputer-komputer tersebut digunakan oleh sekitar 8 operator dan 4 admin dalam mengelola situs-situs judi.

Polisi Dalami Modus dan Aliran Dana

Kombes Ade Ary menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami modus operasi jaringan judi online ini, terutama terkait pola aliran dana yang mengalir ke pegawai Komdigi. “Masih akan kita dalami setelah ini,” ungkapnya usai penggeledahan.

Hingga kini, Polda Metro Jaya terus menyelidiki aliran dana dan jaringan kerja yang melibatkan oknum pemerintah dalam operasi judi online, guna mengungkap lebih jauh keterkaitan antara jaringan tersebut dan para pegawai Komdigi.