Daftar Pihak Yang Telah Dipanggil Pada Skandal Mesin Cheklok
SINJA,PEMBELANEWS.COM – Dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin absensi (ceklok) merek Geisa di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai, Unit Tipidkor Polres Sinjai telah memeriksa sebanyak 291 saksi dan pihak terkait.
Berikut adalah daftar pihak yang sudah diperiksa oleh penyidik:
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai A.J.A. Ia diperiksa secara intensif dalam kapasitasnya sebagai Kadisdik Sinjai periode 2019–2022 (saat pengadaan tersebut bergulir), sebelum ia sempat menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) dan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai.
Sementara dari Pihak Sekolah Tingkat SD dan SMP, ratusan saksi dari elemen internal sekolah di Kabupaten Sinjai telah dilakukan pemeriksaan yang meliputi, kepala sekolah, bendahara sekolah SD dan SMP dan internal Dinas Pendidikan Sinjai, dianaranya sejumlah pejabat serta staf internal Disdik Sinjai yang terlibat dalam administrasi, pengawasan, serta penerbitan surat terkait pengadaan mesin absensi ke sekolah-sekolah.
Termasuk pihak penyalur yang menawarkan alat absensi sidik jari dan mengarahkan sekolah-sekolah untuk melakukan transaksi di luar sistem SIPLah.
Pemeriksaan massal terhadap ratusan bendahara dan kepala sekolah ini dilakukan guna meneliti dokumen pertanggungjawaban dana BOS serta membongkar pola mark-up harga mesin absensi tersebut.(bersambung)






