SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Saotengnga, usai menggelar Musyawarah Desa Tentang penetapan Perubahan ABDes tahun anggaran 2023, Jumat (14/06/2024) bertempat di Kantor Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai.
Musyawarah tersebut, jelas Kepala Desa Saotengnga, Andi Mappima Noma,S.Pd, menindaklanjuti Keputusan Bupati Sinjai Nomor 370 Tahun 2024 Tentang penganggaran kembali pagu Alokasi Dana Desa Tahap IV tahun anggaran 2023 untuk masing-masing desa se Kabupaten Sinjai pada tahun anggaran 2024,
Musydes penetapan perubahan yang digelar bersama BPD Saottengnga, unsur kepala dusun se Desa Saotengnga, LPM dan KIM Saotengnga itu, lebih menekankan keterkaitan APBDes Tahap IV tahun 2023 yang pernah tersendat pencairannya di tahun 2023 lalu.
“Musydes ini pembahasannya sebatas anggaran ADD tahun 2023 tahap IV yang belum cair pada tahun 2023 lalu,” ungkap Andi Mappima Noma seraya menambahkan, sehingga anggaran tersebut bisa dicairkan setelah dilaksanakan penetapan perubahan.
Turut hadir mendampingi Kepala Desa Saotengnga, Sekertaris Desa Saotegnga, Muh.Nur Ahmad MJ,S.Pd, Kaur Perencanaan Pemdes Saotengnga, Jumriah. (Pbl/Man)