ADD 2023 Tahap IV Dan ADD/DD 2024 Tahap I, Apa Kareba

Kepala BKAD Sinjai, Hj Ratnawati Arif (foto dok)

Editor : Nurzaman Razaq

SINJAI, PEMBELANEWS.COM – Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap IV Tahun 2023 yang diperuntukkan 67 desa di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, hingga April 2024 ini belum tercairkan. Meski diketahui, diawal Desember 2023 lalu, pemerintah desa di Sinjai telah mengajukan permohonan untuk pencairan ADD tahap IV.

Sebelumnya, pencairan ADD Tahap III tidak begitu mulus. Sejumlah peryaratan adminitrasi yang menghadang. Sehngga pencairannyapun tidak sesuai yang seharusnya. Hal itu terlihat masih adanya pemerintah desa yang merampungkan adminitrasinya per tanggal 15 Desember 2023.

Selaku Kepala BKAD Sinjai, Ratnawati sebelumnya tidak menampik bahwa pencairan ADD tahap IV di Sinjai akan menyeberang tahun 2024, dikarenakan keterbatasan anggaran. Dan diupayakan aka car Januari2024. Sementara soal anggaran yang menyeberang ke tahun 2024, diakui sebagai utang dan dibenarkan dalam aturan.

Ratnawati berdalih jika proses pembayaran ADD di Sinjai bukan karena kesengajaan, namun masih menunggu masuknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang biasanya di triwulan ke lV baru maksimal.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang belum juga diterima secara keseluruhan.

Sebelumnya, dihadapan para anggota DPRD Sinjai dan peserta RDP, Ratnawati memastikan pencairan ADD triwulan keempat segera dicairkan karena dananya telah siap.

Pernyataan Hj Ratnawati Arif tersebut, terkait aspirasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai di ruang rapat Paripurna DPRD Sinjai,Selasa (19/03/2024) lalu

Dengan berbagai dalihpun, kenyataannya hingga Apri 2024, pencairan anggaran ADD Tahap IV belum ada kepastian waktu pencairannya. Sementara ADD dan DD Tahap I Tahun 2024 yang seharusnya dicairkan Januari/februari 2024 pun, belum cair secara paripurna hingga April 2024.

Tersendat ?

Belum lagi soal pencairan ADD Triwulan ke-IV tahun 2023 yang masih bermasalah, kini menyeruak lagi tersendatnya soal pencairan DD Triwulan Pertama Tahun 2024,

Pasalnya, hingga  jelang  akhir April 2024, proses pencairan DD 2024 Triwulan Pertama, belum ada tanda-tanda pencairan secara paripurna. Meski menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Yuhadi Samad, Minggu (24/03/2024), beberapa desa telah melakukan pencairan.

Dari beberapa desa yang dinyatakan Yuhadi Samad telah melakukan pencairan dan lancar itu, kenyataannya terdapat diantaranya pencairannya baru sebatas relugasi dan belum anggaran Siltapnya,  bahkan pencairan untuk pagu gaji dan tunjangan BPD serta insentif RT/RW dan Kader Desa hingga Senin (01/04/)  belum sepenuhnya tercairkan,  sehingga menjadi keluhan dan kekhawatiran  kepala desa.

Sejauh ini, terdapat beberapa persoalan yang diajukan APDESI Sinjai terkait peraturan Bupati nomor 02 tahun 2024 tentang pedoman implementasi transparansi non tunai dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD Kabupaten Sinjai, meminta kepada BKAD Sinjai dapat diperiksa dan diaudit, meminta penjelasan terkait LHKPN untuk Kepala Desa serta meminta penjelasan tentang anggaran Alokasi Dana Desa tahap IV tahun 2023Semoga Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Sinjai dengan berbagai problemanya, dapat teratasi dan berjalan normal dan lancar.(pblnews)