MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah putih di Sulawesi selatan, merupakan sebuah langkah dalam menyusun langkah strategis operaionallisasi koperasi Desa Merah Putih.
Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas Koperasi dan UKM Prov.Sulsel menggelar Pelatihan TataKelola Pemerintah Desa Dalam Mendukung Koperasi merah Putih,bertempat di Balai Besar Aparatur Pemerintah Dalam negeri Wil.ayah IV, Jl.Paccerakang Makassar, Kamis, 25 hingga Sabtu 27 Juni 2026.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Kanrung,Muhammad Amir Abdulah,Sekertaris Desa KanrungBahtiat Hamid dan Ketua BPD Kanrung, Drs.Muh.Yusuf yang bergabung dengan peserta lainnya para unsur kepala desa,sekertaris desa dan BPD dari masing-masing Kabupaten Bone, Jeneponto, Maros, Gowa yang secara keseluruhannya berjulah 60 peserta.
Fokus utama program nasional di Sulsel ini adalah memperkuat kapasitas tata kelola manajerial, pelayanan masyarakat, manajemen potensi lokal, serta legalitas usaha bagi para calon manajer

Menurut Bahtiar Hamid melalui via WhatsAppnya, Rabu,24Juni menjellaskan, sejumlahmateri dari berbagai nara sumber tampaknya lebih menekankan pada pengelolaan tata kelola pemerintahan desa yang bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih,yang mencakup optimalisasi sumber daya lokal agar koperasi dapat berjalan akuntabel dan berkelanjutan.

Pelatihan ini,jelasnya, juga menyasar para pengurus untuk meningkatkan keterampilan manajerial dan pemahaman sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil di desa.(cea).






