MAKASSAR,PEMBELANEWS.COM – Semakin menyeruak terkait langkah Presiden Prabowo dengan keputusannya memberikan Amnesti dan Abolusi terhadap Hasto Kristiyanto, Sekjend PDI-P dan Abolisi untuk Tom Lembong, mantan Menteri Perindag.
Pemberian Amnesti dan Abolisi, yang viral dalam pewartaan media dianggap tidak sejalan dengan program Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi di era kepemipinannya. Bila (kah) Pemberian Amnesti dan Abolisi dianggap sebagai bentuk Inkonsistensi dalam pemberantasan korupsi.
Sejumlah petikan pekikan lantang pidato Presiden Prabowo Subianto pada setiap kesempatannya terkait pemberantasan korupsi,yang disadur dari sejumlah pewartaan dan video, berikut ini;
”….korupsi adalah bentuk penghianatan bangsa, korupsi yag harus diberantas sampai ke akar-akarnya, kita harus perkuat KPK , perkuat Kepolisian, perkuat Kejaksaan, perkuat Ombudsman, semua badan-badan yang bisa membantu untuk imigasi korupsi.Semua ini harus kita perkuat, BPK, BPKP, Inspektorat, kementrian, harus kita perkuat. Intinya,korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Ada pula pernyataan penegasannya Presiden Prabowo,” ….Saya akan memberatas korupsi tanpa pandang bulu, Saya akan mengejar para koruptor sampai ke Antartika, hingga ke padang pasir sekalipun”.
Lantas bagaimana dengan pemberian Amnesti dan Abolusi terhadap Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong???. Sementara keduanya telah di vonis Pengadilan terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Seluruh anak bangsa mengetahui persoalan ini.
“….Mari kita bersatu, jangan ragu-ragu melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan !!. Kita sekarang punya tehnologi gejet, setiap warga di desa pun bisa menggunakannya untuk melaporkan pelanggaran. Jangan biarkan ada penyelewengan, jangan mau menerima pejabat yang berbuat sekehendak hati….”. Ini petikan pidato Presiden Prabowo di lain kesempatannya.
Ada lagi pidato penegasannya Presiden Prabowo,” ….Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi, dan kita tidak akan berhenti. Kekuatan kita besar asal kita bertekad memiliki Pemerintah yang bersih, yang bebas dari korupsi, kita akan kuat…”.
Pernyatan, komitmen, dan penegasan Presiden Prabowo, bagai fatamorgana yang tidak searah perputaran jarum jam tangannya. Terlebih dengan penegasannya yang mengatakan yang terkesan menyindir kasus Hasto dan Tom Lembong ketika proses sidangnya di vonis Hakim Pengadian,….” kalau sudah jelas terbukti korupsi merugikan negara, sehingga para hakim dalam menjatuhkan vonis, janganlah terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo tidak ngerti hukum. Tapi Rakyatpun ngerti, Rakyat di pinggir jalan ngerti, kalau vonisnya ringan-ringan saja, dipenjara punya AC, punya kulkas pakai TV, tolong Menteri hukum, Jaksa Agung, naik banding ngak ?, Vonisnya 50 tahunlah begitu kira-kira…”.
Lucu dan menggeliat pernyataan Presiden seperti itu. Jangankan 50 tahun, kenyataannya, vonis 3,5 tahun untuk Hasto dalam kasus Penyuapan PAW Harun Masiku dan Tom Lembong 4,5 tahun pada kasus Impor gula kristal, baru seminggu vonisnya, langsung diberi Amnesi dan Abolusi. “…..Percuma kita punya Kepolisian, Kejaksaan, si koruptor si maling begitu masuk ke Pengadilan lolos, kita butuh hakim-hakim yang benar-benar tidak bisa digoyahkan, tidak bisa dibeli…”.
“… hai para koruptor-koruptor, Prabowo tidak akan pernah gentar menghadapi kalian…”, sebuah pernyataan yang sangat luar biasa disambut tepukan tangan gemuruh yang mendengarkannya.
Pernyataan seperti itu semuanya, bisa dibilang, Sotta. Terlalu membias, terbalik 180 derajat dari semua pernyataan, perilaku dan penegasan lantangnya Bapak Presiden Prabowo itu.
Bapak Prabowo Subianto, Bapak seorang Presiden, pilihan dan dukungan Rakyat 85 persen di Pilpres lalu, membuat Rakyat sedih, kecewa dan mengecam. Ingat Bapak Prabowo, suara bapak di Pilpres hanya 25 persen, selebihnya dari 85 persen itu lantaran Pak Jokowi dukung Bapak. Tidakah elok jika Bapak kini terlihat pede.
Rakyat kini, sudah mengetahui antara omongan, ucapan dan hati, perilaku dan pikiran Bapak, tidak singkrong dengan kenyataan kekinian dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Percuma Kejaksaan kuat, percuma Kepolisan kuat, percuma KPK kuat, percuma hakim kuat, kalau sudah di vonis diberikan Amnesti dan Abolusi juga. Rakyat kini malu punya Presiden yang tidak singkrong antara ucapan dan perilaku seperti itu. Apalagi Bapak pernah tegaskan, Pemerintah yang akan saya pimpin ini, tidak akan kompromi terhadap korupsi, dan saya tidak gentar dan saya akan menghilangkan kemiskinan di Bumi Indonesia ,…”
Lantas pemberian Amnesti dan Abolusi, Bisa diasumsikan, hasil mendengarkan ketua-ketua partai politik, pihak-pihak di Istana, orang-orang di sekeliling Bapak Presiden.
Apakah Amnesti dan Abousi bukan bentuk kompromi ?, atau bisa dibilang hasil kompromi ?. Rakyatmu menjerit dan kecewa hari ini, yang entah sampai kapan jeritan dan kekecewaan itu berakhir.
Ending dari seluruh pernyataan, omongan, penegasan, perilaku Bapak Presiden dalam pemberantasan korupsi, bisa dibilang nihil dan mengecawakan Bapak Presiden. Dalam pernyataan lain, Bapak menyebut monyet-monyet, maling-maling itu damplek. Tidak ada yang kebal hukum di Republik ini, damplek itu, monyet-monyet, maling-maling itu, dampalek.
Yang mau ditanya Bapak Presiden, Siapa itu monyet-monyet , maling-maling dampek yang Bapak maksud, , apakah yang dimaksud Hasto dan Tom Lembong, atau bukan, atau yang lain ???.
Yang miris lagi dari penegasan Bapak, “…akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu , tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana…”. Dari penegasan ini, apakah terkecuali Hasto ?
Jika yang dimaksud “tidak pandang bulu” dalam hal Amnesti dan Abolusi, hendaknya Bapak Presiden berikanlah juga kepada para koruptor-koruptor kakap, seperti kasus korupsi BTS, e-KTP, kasus Hambalang, kasus Migas, kasus timah, yang hingga kini para koruptornya masih meringkuk dalam penjara. Agar Amnesti itu terasa adil dan merata.
Pada sidang Kabinet ke-8 beberapa hari lalu, Presiden Prabowo sama sekali tidak lagi menyinggung soal pemberantasan korupsi di hadapan ara kabinetnya. Kenapa ?
Pertanyaannya sekarang, apa langkah Bapak Presiden kedepannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ????. Apakah masih mau menuai simpati Rakyat ? Tolong dijawab Bapak Presiden.
Narasi, penggalan kutipan video Agri Fanani, Brojo Murti dan video lainnya serta sumber lainnya, hanya bentuk untuk mengingatkan Bapak Presiden Prabowo. Agar Bapak Presiden dalam melontarkan pernyataannnya, menyimak terlebih dahulu kata demi kata, bukan kalimat demi kalimat.
Sebab ucapan dari kata-kata, siapa saja bisa melahirkan asumsi sesuai dengan pengetahuan dan tingkat keilmuan yang dimiliki.(cea).






