SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 Desa Saotengnga, kembali digelar untuk ketiga kalinya,Selasa (26/11/2024) pagi, bertempat di aua Kantor Desa Saotengnga,Kecamaan Sinjai Tengah,Kabupaten Sinjai.
Perubahan APBDes 2024 itu, digelar untuk ketiga kalinya lantaran adanya dana transfer berupa anggaran distribusi Pajak Bagi Hasil ((PBH) sebesar Rp1.826 ribu lebih
Kepala Desa Saotengnga,Andi Mappima Noma,S.Pd dalam sambutannya antara lain menjelaskan, Perubahan APBDEs 2024 ketiga ini dilakukan disebabkan adanya dana transfer PBH, yang meski seberapa kecil anggarannya, patut dilakukan Perubahan sebagai bentuk transpranssi publik.
Pada kesempatan yang sama, Jumriah selaku Kaur Perencanaan Pemdes Saotengnga menjelaskan, anggaran distribusi pajak yang Rp1.826 ribu lebih ini, setelah mendapatkan kesepakatan rapat akan digunakan untuk dana operasional aparat pemerintah desa.
Hadir pada kesempatan itu, Ketua BPD Saotengnga Andi Sudirman Waris dan jajarannya, Sekertaris Desa Saotengnga,Mh.Nur Ahmad MJ,S.Pd, Pendamping Lokal Desa, Akbar dan Syahris, Ketua LPM Desa Saotengnga,Andi Anizar,Kepala Dusun,RT/RW se Desa Saotengnga,Ketua KIM Desa Saotengnga,Nurzaman Razaq, unsur TP PKK Desa Saotengnga, Kades Kesehatan Desa Saotengnga serta tokoh agama dan masyarata Desa Saotengnga (Man)