SINJAI,PEMBELANEWS.COM – Kepolisian Resor Sinjai melalui Sat Reskrim intens melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan operasi di dusun Lengkese, Desa Bongki Lengkese Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Hari Sabtu tanggal (21/12/2024) sekitar pukul 18:30 wita.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan minuman keras jenis ballo dari pemilik berinisial lel. MI (21) dan lel. TI (24) dengan barang bukti yang disita meliputi satu jergen isi 5 (lima) liter dan dua Aqua isi 5 (lima) liter.
Selain itu, mengamankan minuman keras jenis ballo dari pemilik berinisial lel. AN (49) dengan barang bukti meliputi 1 karung besar isi 45 (empat puluh lima) Liter dan satu jergen isi kosong 5 (lima) liter.
Kapolres Sinjai Akbp Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan peredaran miras yang sering menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang bebas dari penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami berharap partisipasi masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Sinjai yang aman dan nyaman untuk semua,” tambahnya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara sebagai komitmen Polres Sinjai dalam menciptakan situasi yang kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.(rls/cea)